PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama DPRD menyepakati nota Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp 1,6 triliun.
Proyeksi KUA-PPAS TA 2022 Rp 1,6 triliun yang memuat asusmsi bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan berkurang Rp 300 miliar jika dibandingkan dengan KUA-PPAS TA 2021 Rp 1,9 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto menjelaskan, pokok-pokok hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS TA 2022 telah dibahas secara saksama dalam rapat Banggar. Selanjutnya dalam rapat paripurna hari ini pihaknya melaporkan hasil pembahasan dengan harapan dapat ditetapkan menjadi KUA-PPAS TA 2022 dan dimuat dalam nota kesepakatan antara bupati dengan pimpinan DPRD.
“Adapun pokok-pokok hasil pembahasan terhadap RKUA-PPAS TA 2022, melaksanakan penelitian serta penelaahan secara maksimal dan cermat terhadap dokumen KUA-PPAS TA 2022. Maka proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagai berikut: pendapatan Rp 1.600.274.067.115, belanja Rp 1.600.274.067.115, dan pembiayaan daerah Rp 0,” terang Yangto, saat membacakan laporan Banggar hasil pembahasan RKUA-PPAS TA 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/8/2021) sore.
Selanjutnya Banggar memberikan sejumlah saran, seperti dalam penyusunan dan menentukan proyeksi pendapatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta lebih teliti terutama menyangkut, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar tidak lagi terjadi perubahan anggaran berkali-kali, sementara asumsi pendapatan dan belanja telah disusun dalam dokumen KUA-PPAS.
Kemudian TAPD diminta untuk berkoordinasi, sehingga tidak ada perbedaan dalam penyusunan asumsi pendapatan dan belanja. Banngar juga mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan Program Jakamantul Rp 292 miliar dalam APBD TA 2022.
“Optimalisasi pendapatan sumber-sumber PAD yang berpotensi dalam mempengaruhi kenaikan pendapatan yang signifikan dengan tidak mengganggu stabilitas ekonomi serta sosial dan budaya masyarakat. Peningkatan pengawasan terhadap mekanisme penyetoran, sehingga meminimalisasi kebocoran,” pungkas Yangto.
Sementara, Ketua TAPD Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, KUA-PPAS TA 2022 masih bersifat prediksi, karena beberapa sumber penerimaan belum masuk, seperti DAK, DAU, dan DBH. “Kan ini baru pagu indikatif, bisa naik. Ini kan anggaran prediksi, bankeu (bantuan keuangan, red) belum masuk, DAK belum masuk, DAU belum masuk. Mudah-mudahan (APBD TA 2022, red) naik,” singkat Pery.(rie)
















Komentar