PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan pengantar nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir TA 2021 kepada DPRD. LKPj akhir TA 2021 yang disampaikan Bupati Irna dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (30/3/2022) disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
Bupati Irna menjelaskan, nota pengantar LKPj TA 2021 disampaikan dalam empat bagian. Keempat bagian itu meliputi, arah kebijakan umum pemerintahan daerah, gambaran pengelolaan keuangan daerah, capaian kinerja berbasis fungsi dan urusan pembangunan, dan tentang pelaksanaan kegiatan pemerintahan berdasarkan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Dikutip dalam nota pengantar LKPj TA 2021, melalui Perda Nomor: 6 Tahun 2020 tentang APBD TA 2021 dan Perda Nomor: 11 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD TA 2021, pendapatan daerah terealisasi Rp 2,54 triliun atau 97,25 persen dari target Rp 2,61 triliun. Kemudian belanja daerah terealisasi Rp 2,54 triliun atau sebesar 94,79 persen dari target Rp 2,68 triliun.
Terakhir untuk pembiayaan daerah realisasi penerimaan pembiayaan Rp 65,05 miliar yang berasal dari komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2020 Rp 67,69 miliar. Kemudian pengeluaran pembiayaan Rp 1 miliar, sehingga menjadi pembiayaan netto Rp 64,05 miliar yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.
“Dari perhitungan antara realisasi pembiayaan netto Rp 64,05 miliar ditambah dengan surplus belanja daerah Rp 3,63 miliar. Maka terdapat jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2021 (tahun berkenaan) Rp 67,69 miliar,” ujar Bupati Irna, saat menyampaikan nota pengantar LKPj akhir TA 2021.
Merinci realisasi pendapatan daerah, pos pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp 196,06 miliar (86,38 persen) dari target Rp 226,97 miliar. Pendapatan transfer terealisasi Rp 2,16 triliun (99,62 persen) dari target Rp 2,17 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 180,96 miliar (84,69 persen) dari target Rp 213,66 miliar.
Selanjutnya dalam pos belanja daerah, belanja APBD terealisasi Rp 2,54 triliun (94,79 persen) dari target Rp 2,68 triliun. Belanja APBD itu terdiri atas, belanja operasi Rp 1,80 triliun (93,92 persen) dari target Rp 1,92 triliun dan belanja modal terealisasi Rp 333,53 miliar (93,82 persen) dari target Rp 355,49 miliar.
Untuk belanja transfer terealisasi Rp 396,36 miliar dari anggaran Rp 396,23 miliar. Belanja transfer tersebut terdiri dari: transfer bagi hasil pendapatan terealisasi Rp 7,49 miliar (99,92 persen) dari target Rp 7,50 miliar dan transfer bantuan keuangan terealisasi Rp 388,87 miliar (100,04 persen) dari target Rp 388,72 miliar.(rie)
















Komentar