PANDEGLANG – Tingkat kehadiran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dalam agenda rapat paripurna kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data yang diperoleh Tangsel Pos, selama enam kali rapat paripurna pada Mei dan Juni 2021, rata-rata tingkat kehadiran anggota dewan sebesar 61,3 persen dari total 50 anggota.
Rendahnya tingkat kehadiran tersebut juga pernah menjadi catatan pada Agustus 2020 yang hanya sebesar 57,2 persen.
Selain rendahnya tingkat kehadiran, para wakil rakyat ini juga kerap datang terlambat dari jadwal yang sudah disepakati dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus). Akibatnya, agenda rapat paripurna yang membahas sejumlah permasalahan, seperti kebijakan, anggaran, dan lainnya kerap molor beberapa jam dari jadwal.
Selama Mei dan Juni, Fraksi PDI Perjuangan menjadi fraksi yang paling rendah tingkat kehadirannya, yakni sebesar 30 persen. Dari enam kali rapat paripurna, partai besutan Megawati ini bahkan kadernya tidak pernah lebih dari dua orang dari lima anggota fraksi yang hadir dalam rapat paripurna. Bahkan dalam rapat paripurna Rabu 23 Juni 2021 dengan agenda penyampaian laporan Banggar pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, persetujuan bersama Raperda tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, dan penyampaian pendapat akhir bupati, tidak ada satupun anggota Fraksi PDI Perjuangan yang hadir.
Selanjutnya, fraksi yang tingkat kehadirannya terendah kedua diduduki oleh Fraksi PPP. Tingkat kehadiran Fraksi PPP sebesar 46,6 persen dengan jumlah kehadiran tertinggi dalam rapat paripurna sebanyak tiga orang. Setelah itu Fraksi NasDem-Perindo yang merupakan fraksi gabungan tiga orang dari Partai NasDem dan satu orang dari Partai Perindo. Tingkat kehadiran Fraksi NasDem-Perindo sebesar 54,1 persen dan politisi Perindo Aan Karnamah menjadi yang paling malas, karena hanya hadir satu kali dari enam rapat paripurna.
Kemudian dari unsur pimpinan, Ketua DPRD Tb Udi Juhdi tercatat selama Mei-Juni dua kali tidak menghadiri rapat paripurna, Wakil Ketua I Gunawan tiga kali absen, Wakil Ketua III MM Fuhaira Amin satu kali absen, dan Wakil Ketua II Tb Asep Rafiudin Arief tercatat sama sekali tidak pernah bolos alias selalu hadir.
Dari anggota, nama Dadan Sudarma (Fraksi PDI Perjuangan), Yadi Rusmiadi (Fraksi PPP) dalam catatan sama sekali tidak mengisi daftar hadir enam kali rapat paripurna pada Mei-Juni. Ketua Fraksi Demokrat, Iing Andri Supriadi tercatat empat kali tidak hadir dalam rapat paripurna, yakni pada 19 dan 20 Mei, 9 dan 10 Juni.
Ketua Fraksi PDIP Perjuangan, Yadi Murodi mengatakan, pihaknya akan menyikapi soal rendahnya kehadiran fraksinya dengan menggelar rapat evaluasi awal September. Dalam daftar hadir, Yadi Murodi relatif lebih rajin jika dibandingkan sesama koleganya di Fraksi PDI Perjuangan dengan empat mengikuti rapat paripurna.
Sementara, Ketua Fraksi PKB, Ade Muamar menyatakan, rendahnya tingkat kehadiran karena pandemi Covid-19 yang harus adanya pembatasan serta adanya kepentingan lain.
“Termasuk juga kita masing-masing partai diinstruksikan untuk bahu-membahu membantu mengurangi beban dampak Covid-19 kegiatannya kadang berbarengan dengan paripurna,” kata Ade, Senin (23/8/2021).
Melalui sambungan WhatsApp, Ketua Fraksi PAN-PBB, Luky Hadian mengatakan, akan berusaha untuk meningkatkan kehadiran para anggota dalam setiap rapat paripurna dan tentunya mengingatkan anggota untuk hadir jika memang tidak ada acara lain yang lebih urgent. “Saya juga ucapkan atas penilaian media dan ini akan kita jadikan motivasi agar ke depan lebih baik,” ujar Luky.
Ketua Fraksi PKS, Tb Asep Rafiudin Arief mengakui, masih ada anggotanya yang tidak hadir dalam setiap rapat paripurna.
“Atas nama DPD PKS Kabupaten Pandeglang, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Pandeglang yang telah aktif dalam mengikuti agenda-agenda penting DPRD, khususnya agenda rapat paripurna. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik dan peningkatan kehadirannya bisa 100 persen,” kata Asep.
Selain itu, kata Asep, evaluasi akan dilakukan oleh Dewan Etik Daerah (DED) DPD PKS. Ia menuturkan, jika anggota DPRD dari Fraksi PKS yang tidak menghadiri sidang paripurna akan dikenakan sanksi.
Sementara, Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi saat dikonfirmasi Tangsel Pos, belum memberikan jawaban.(rie)
















Komentar