PANDEGLANG – Dari sembilan fraksi, mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti turunnya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2021 di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (22/09/2021).
Dalam nota pengantar keuangan Raperda tentang APBD Perubahan 2021, diketahui proyeksi PAD mengalami penurunan Rp 3,2 miliar. Jumlah tersebut penurunannya terbesar disumbang dari sektor pajak daerah sebesar Rp 2,8 miliar.
Seperti disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra, Sofyatul Widad yang mempertanyakan kebijakan Bupati Pandeglang, Irna Narulita dalam upaya meningkatkan PAD.
Anggota Fraksi NasDem-Perindo, M Dadi Rajadi mengungkapkan dari pos PAD, objek pajak daerah menjadi yang terbesar penurunan proyeksinya.
“PBB-P2 walaupun ditargetkan sebesar Rp 22.922.765.711, tetapi capainnya sampai Agustus masih di bawah Rp 10 miliar. Mudah-mudahan kebijakan relaksasi atau penundaan pembayaran PBB-P2 dengan tidak diberikan denda kepada wajib pajak yang pembayarannya melebihi masa jatuh tempo 30 September,” ungkap Dadi, saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Menurutnya, potensi PAD masih banyak yang belum tertangani dengan baik oleh Pemkab Pandeglang, salah satunya dari objek PBB-P2. Sebab, sejak pendaerahan PBB-P2 dari Kantor Pajak Pratama Pandeglang kepada pemerintah daerah pada 2014 lalu, data PBB-P2 masih jauh dari kata valid. Fraksi NasDem-Perindo mengharapkan, Pemkab Pandeglang segera melakukan validasi data PBB-P2. “Kami juga menyarankan untuk segera dibuatkan SIG (Sistem Informasi Geografis) untuk menentukan ZNT (Zona Nilai Tanah),” saran Dadi.
Hal lain yang menjadi sorotan Fraksi NasDem-Perindo adalah soal pos pembiayaan daerah. Kata dia, pembiayaan daerah pada nota Raperda APBD Perubahan 2021 Rp 64,04 miliar dengan pengeluaran pembiayaan Rp 1 miliar. Pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal daerah (PMD) terhadap perusahaan daerah.
“Penerimaan pembiayaan semula dianggarkan Rp 30.801.584.399 bertambar Rp 34.240.477.795 atau menjadi Rp 65.042.032.194. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2020 hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah TA 2020 Rp 65.042.032.194. Mohon kehati-hatian dalam menyusun kalimat pada bagian pembiayaan, sebab apabila narasi salah maka persepsi akan salah,” tutupnya.
Fraksi PPP juga ikut menyoroti turunnya proyeksi PAD sebesar Rp 3,2 miliar. Sekretaris Fraksi PPP, Y. Rusmiyadi melihat ada beberapa hal yang masih menjadi beban pemerintah, sehingga PAD belum maksimal.
Fraksi PPP menyoroti dari sebelas objek pajak yang menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang, terdapat empat objek pajak yang pengelolaannya belum optimal, yakni pajak hiburan, restoran, air bawah tanah, dan pajak sarang burung walet. Fraksinya juga mempertanyakan upaya Pemkab Pandeglang untuk meningkatkan PAD. “Fraksi PPP mengajukan pertanyaan sekaligus penjelasan kenapa capaian pajak tersebut belum maksimal. Jelaskan,” ujar Rusmiyadi.
Anggota Fraksi PKB, Irvan Nugraha mengatakan, fraksinya menyoroti soal penurunan PAD Rp 3,2 miliar yang bersumber dari pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah melakukan kebijakan yang mampu mempertahankan kapasitas fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang masih berpotensi untuk bisa digali dan dikembangkan.
“Seiring meningkatnya proyeksi belanja, Fraksi PKB berharap adanya multiplier effect bagi perekonomian Kabupaten Pandeglang, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan percepatan pemulihan ekonomi lokal,” terang Irvan.
Selanjutnya, anggota Fraksi PKS, Abdul Azis, S.E mengatakan, fraksinya meminta penjelasan atas penurunan PAD dari sektor pajak sebesar Rp 2,8 miliar. Kemudian Fraksi PKS mendorong agar hibah bansos berupa program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah dua tahun mengalami keterlambatan bisa segera direalisasikan.
“Fraksi PKS meminta kepada saudari bupati (Irna Narulita, red) untuk dapat memaksimalkan APBD, serta meminimalisir SiLPA,” kata Abdul Azis.
Anggota Fraksi Golkar, M Habibi Arafat mengatakan, pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp 86,5 miliar yang bersumber dari pos dana transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Namun sangat disayangkan kenaikan pendapatan daerah tersebut tidak terjadi pada pos PAD yang cenderung turun, terutama dari pajak dan retribusi daerah.
“Pada kelompok belanja terdapat kenaikan belanja barang dan jasa dan belanja bantuan sosial yang sangat signifikan. Mohon kiranya dijelaskan apa yang menjadi dasar kebijakan atas kenaikan belanja bantuan sosial tersebut,” ujar Habibi.
Sorotan mengenai turunnya proyeksi PAD juga disampaikan oleh Fraksi Demokrat. Sekretaris Fraksi Demokrat, Endang Sumantri mengatakan menurunnya PAD Rp 3,2 miliar dari dampak pandemi Covid-19, tentunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil bisa menggali sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan undang-undang.
“Fraksi Demokrat menyetujui Raperda APBD Perubahan 2021 dilanjutkan pembahasannya ke tingkat selanjutnya,” singkat Endang.(rie)














Komentar