oleh

Begini Pesan Kapolres Serang ke Pengelola Tempat Hiburan Malam

SERANG-Kepolisian Resor Serang menyebar 50 anggotanya dalam operasi pekat, Sabtu (20/3). Operasi dari berbagai satuan fungsi ini digelar sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya balapan liar, tindak kejahatan serta tempat hiburan malam yang beroperasi di masa pandemi Covid-19.

Dalam razia yang dipimpin Kepala Bagian Sumda Kompol Andie Firmansyah itu, polisi menemukan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing yang diduga akan digunakan balapan serta sejumlah remaja tidak mengenakan masker.

“Semuanya kita bubarkan. Untuk yang tidak mengenakan masker, kita berikan hukuman disiplin berupa push up. Sedangkan untuk pengendara berknalpot racing kita ingatkan agar segera mengganti dengan yang standar,” kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Minggu (21/3).

Kapolres menjelaskan, operasi ini digelar secara rutin  untuk menghindari adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19, baik itu tempat hiburan malam maupun balapan liar.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menghindari kerumunan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

“Kepada para pengelola tempat hiburan malam, kembali saya ingatkan jangan lagi beroperasi, terlebih di masa pandemi Covid-19 rawan penyebaran dan meresahkan masyarakat,” tandas Mariyono.(yul)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya