PANDEGLANG – Masyarakat mempertanyakan transparansi pembangunan Jalan Cikadu-Pasirnangka, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, senilai Rp 3,3 miliar yang dikerjakan oleh CV. Ananda Pratama.
Anggota DPRD Pandeglang Dapil IV, Y Rusmiyadi mempertanyakan, kejelasan pembangunan jalan di wilayahnya tersebut. Sebab, jika mencermati papan proyek tidak tercantum volume dan jenis pekerjaan.
“Di papan proyek tidak ada volumenya berapa? Jalan itu berapa panjang dan lebarnya tidak ada. Kemudian jenis pekerjaannya itu apakah hotmix atau beton? Itu juga tidak ada. Masyarakat mempertanyakan terkait transparansi pembangunan itu kepada saya,” ujar Y Rusmiadi kepada Tangsel Pos, saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (9/3/2022).
Dirinya sempat menanyakan informasi proyek tersebut kepada Camat Cibaliung, namun tidak mendapat informasi yang diharapkan. Bahkan saat proyek tersebut mulai dikerjakan, politisi PPP ini pun sempat ingin bertemu dengan kontraktor maupun konsultan namun tidak ada.
“Informasi yang saya terima itu jalan pakai hotmix dengan panjang sekitar 1,03 kilometer. Jika hanya dibangun jalan, masa iya sampai Rp 3,3 miliar. Namun jika termasuk drainase, mungkin saja logis. Makanya saya harap dinas terkait bisa lebih transparan,” ungkap anggota Komisi I ini.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Ade Taufik menjelaskan, konstruksi pembangunan jalan tersebut dilakukan dengan hotmix dua lapis.
“Itu hotmix dua lapis. Ada ATB (Asphalt Treated Base), ada hotmix. ATB itu yang kasar, pondasi. Jadi setelah pengerasan ada ATB dan nanti dilapis oleh hotmix,” jelasnya.
Dirinya memastikan dengan anggaran Rp 3,3 miliar, pembangunan Jalan Cikadu-Pasirnangka sudah sesuai dengan aturan. “Kita juga ingin kualitas. Ini kan sudah juga kita asistensi ke Kementerian dan juga ada verifikasi, intinya sudah sesuai,” tutupnya.
Dikutip melalui papan proyek, proyek pembangunan Jalan Cikadu-Pasirnangka dengan nomor kontrak: 602/1/SP/RJ/DAK-R/DPUPR-BM/2022, itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan target pelaksanaan 120 hari kalender. Proyek yang diawasi oleh Konsultan Pengawas PT. Javatama Konsulindo ini ditargetkan selesai pada 28 Juni 2022.(rie)














Komentar