PANDEGLANG – Laporan hasil reses kesatu tahun persidangan 2021/2022 DPRD Kabupaten Pandeglang yang disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (31/12/2021) sore diduga hasil copy paste (salin rekat).
Hal itu terlihat dari miripnya hasil laporan reses Dapil 1 dengan Dapil 3, dan Dapil 2 dengan Dapil 6. Selain memiliki kemiripan, baik dari cover, jenis huruf, kalimat pembukaan, hingga kesimpulan hasil reses.
Hasil reses Dapil 1 yang disampaikan oleh Angga Candra Rahmayanda mengatakan, secara umum di Dapil 1 masih memerlukan pembangunan di bidang infrastruktur, di mana ruas jalan, jembatan, sarana dan prasarana lainnya masih sangat perlu pembenahan dan rehabilitasi.
“Selain itu, di Dapil 1 juga masih ditemukan masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kondisi tersebut menurutnya perlu perhatian dari Pemkab Pandeglang dengan memberikan bantuan sosial,” ujar Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pandeglang ini di hadapan 28 anggota dewan.
Kemudian perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, baik itu dalam hal pembangunannya maupun dalam menyalurkan tenaga pendidik dan medis yang secara merata, agar kebutuhan masyarakat dapat segera terlayani serta terpenuhi.
Kemiripan laporan hasil reses Dapil 1 juga terjadi di Dapil 3 yang disampaikan oleh Eneng Nurhayati. Kata dia, secara umum di Dapil 1 masih memerlukan pembangunan di bidang infrastruktur, di mana ruas jalan, jembatan, sarana dan prasarana lainnya masih sangat perlu pembenahan dan rehabilitasi.
“Masih ditemukan masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, mohon kiranya pemerintah daerah dapat kembali memberikan berupa bantuan sosial,” tulis kesimpulan hasil reses Dapil 3.
Kemudian perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, baik itu dalam hal pembangunannya maupun dalam menyalurkan tenaga pendidik dan medis yang secara merata, agar kebutuhan masyarakat dapat segera terlayani serta terpenuhi.
Kemiripan juga ditemukan dalam laporan reses Dapil 2 dengan Dapil 6. Hasil reses Dapil 2 maupun Dapil 6 dalam pokok-pokok kegiatan resesnya secara umum aspirasi masyarakat yang disampaikan meliputi bidang infrastruktur, pendidikan dan keagamaan, kesehatan, kesejahteraan, pertanian, dan perekonomian.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tangsel Pos, kemiripan hasil reses tidak hanya terjadi pada laporan hasil reses kesatu tahun persidangan 2021/2022 yang dilaksanakan pada 10-12 November 2021, tetapi juga mirip dengan hasil reses kesatu tahun persidangan 2020/2021 dan hasil reses ketiga tahun persidangan 2020/2021.
Hasil reses kesatu tahun persidangan 2021/2022 pada Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Picung, Sindangresmi, Munjul, Angsana, Cikeusik, dan Kecamatan Bojong, memiliki kesamaan yang identik dengan hasil reses kesatu tahun persidangan 2021/2022.
Kemudian, hasil reses Dapil 4 pada kegiatan reses kesatu tahun persidangan 2021/2022 memiliki kemiripan dengan hasil reses ketiga tahun persidangan 2020/2021. Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi, baik dari Sekretariat maupun anggota DPRD. Beberapa anggota DPRD yang dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger belum memberikan jawaban.(rie)















Komentar