SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warung yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel pada Selasa (26/10). Bantuan tersebut diberikan kepada 633 orang pelaku usaha mikro.
Dimana bantuan ini merupakan program dari pemerintah untuk membantu para PKL atau warung dengan jumlah bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk satu pelaku usaha. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, penyaluran bantuan dilaksanakan di ruang tunggu Adhimakayasa lantai 2 Mapolres Tangsel, Serpong.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dengan adanya bantuan tersebut dapat memberi dampak positif terhadap ekonomi masyarakat saat ini. “Setidaknya bantuan ini dapat membantu perekonomian. Artinya saat ini adalah momen untuk pemulihan ekonomi, sehingga kami juga terus menjalankan program sosial seperti ini,” ungkapnya.
Iman mengharapkan, dengan adanya bantuan ini, maka masyarakat mampu mengembangkan usaha mereka seperti PKL dan warung agar lebih berkembang lagi. “Dengan bantuan yang disalurkan melalui kami ini, tentunya diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan usaha teman-teman PKL dan warung ini,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada para pedagang tersebut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), meski kini angka kasus Covid-19 mulai menurun di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Saya imbau juga agar tetap patuhi prokes, terutama saat melayani pembeli di warung itu harus tetap patuhi prokes, tetap pakai masker,” pungkasnya.(dra)












Komentar