CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat umum dari usia 18 tahun ke atas. Pelaksanaannya dilakukan pada 29 Juni di enam lokasi.
“Kami melakukan rapat kordinasi dengan Kapolres, Dandim, Kepala BNN, dan jajaran OPD melalui offline dan online. Dalam persiapan vaksinasi massal usia umum (18 tahun keatas). Pasca vaksinasi bagi Lansia yang sudah kami lakukan sampai tahap 2,” ujar Pilar Saga Ichsan, wakil walikota Tangsel.
Pilar menerangkan, untuk vaksinasi massal ini bakal disiapkan sebanyak 35.000 dosis vaksin. “Sejumlah 35.000 vaksin. Dimana kami prioritaskan bagi masyarakat ber-KTP atau berdomisili di Kota Tangsel,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui ketua RT/RW masing-masing atau melalui aplikasi halodoc.com sebelum kegiatan. “Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa menghubungi RT, RW, dan Kelurahan setempat untuk dilakukan pendataan,” tukasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengapresiasi rencana vaksinasi massal tersebut. Karena vaksinasi memang sangat dibutuhkan saat ini sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tangsel.
“Kami apresiasi langkah itu, terlebih lagi angka penularan Covid-19 saat ini cukup tinggi. Sehinggga memang harus dipercepat kembali vaksinasi massal tersebut. Agar mampu menekan angka penyebaran virus Corona,” ujarnya.
Iwan berpesan agar dalam proses vaksinasi massal itu nanti harus tetap mengedepannya protokol kesehatan (prokes). “Yang terpenting dalam pelaksanaannya harus benar-benar perketat prokes. Atur antreannya agar tidak menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (dra)














Komentar