PANDEGLANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan, tidak ada ampun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba. Bahkan sanksi terberat berupa pemecatan dengan tidak hormat akan diberikan kepada siapapun yang terbukti.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan pemecatan, jika ada ASN yang terlibat narkoba,” tegas Pery, saat menggelar tes urine yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, di Setda Pandeglang, Kamis (24/6).
Dijelaskannya, rangkaian tes urine bagi para ASN ini sebagai bukti bahwa komitmen pemerintah daerah melawan narkoba sekaligus upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Pandeglang bersih dari narkoba, khususnya di kalangan ASN.
Selain itu, tes urine ini juga sebagai langkah antisipasi dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif sejenisnya di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Kemungkinan-kemungkinan terburuk akan terjadi jika kita tidak waspadai, sehingga mudah-mudahan tidak ada yang positif, kendati nantinya ditemukan hasil tes narkoba yang positif kita akan menindaklanjutinya bersama dengan pihak BNN,“ ucap Pery.(rie)
















Komentar