oleh

Soal Insiden Penyobekan Bendera, Ketua DPRD Pandeglang Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

PANDEGLANG – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi sangat menyayangkan jika dugaan insiden penyobekan bendera merah putih oleh Kepala Dindikpora, Taufik Hidayat benar-benar terjadi.

Meski begitu, ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polres Pandeglang.

“Saya memantau pemberitaan itu (dugaan penyobekan bendera, red). Jika benar tentunya sangat menyayangkan, namun kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Tb Udi, Rabu (23/3/2022).

Menurut Udi, sesuai Undang-Undang Nomor : 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan, bendera merah putih harus diperlakukan secara layak, dengan tidak mengibarkan bendera yang sudah rusak, lusuh, luntur dan lainnya.

“Masalah ini tentu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan diharapkan tidak terulang ke depannya. Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk introspeksi diri, sejauh mana kita mengamalkan nilai-nilai luhur kebangsaan dan juga nasionalisme,” kata Sekretaris DPC Gerindra Pandeglang ini.

Dirinya sekali lagi sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Tentunya proses hukum tersebut akan menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.(rie)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya