oleh

Komisi III DPRD Pandeglang Minta Investor Taat Aturan

PANDEGLANG – Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, meminta investor yang akan berinvestasi untuk menempuh seluruh perizinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu juga penting bagi investor untuk memberikan ruang kepada warga lokal untuk bisa bekerja di perusahaannya.

“Salah satu masalah investasi di Kabupaten Pandeglang adalah investor yang tidak taat aturan. Tidak sedikit dari mereka yang menjalankan usahanya, tetapi dari sisi perizinan belum lengkap,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi kepada Tangsel Pos, Senin (16/5/2022).

Salah satu perizinan yang saat ini belum dilengkapi oleh investor adalah izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kata dia, PBG merupakan peralihan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mulai efektif berlaku tahun lalu.

“Pemerintah daerah harus tegas terhadap invstor yang melanggaran peraturan, salah satunya soal izin PBG. Kita tahun investor harus nyaman saat berinvestasi, namun juga investor harus taat aturan,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat ini.

Dirinya juga meminta, regulasi mengenai izin PBG terus disosialisasikan kepada masyarakat agar seluruh lapisan masyarakat bisa sama-sama mengawal dan mengawasi investasi yang masuk ke Kabupaten Pandeglang.(rie)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya