oleh

Narapidana Narkotika di Lapas 1 A Tangerang Kabur

TANGERANG – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Tangerang melarikan diri. Warga Binaan Permasyarakatan berinisial A itu, diketahui merupakan narapidana dalam kasus narkotika. 

Kejadian tersebut turut dibenarkan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi awak media, Minggu, (12/12/2021) kemarin. 

“Hari Rabu kemarin (8 Desember 2021) pelariannya. satu orang narapidana inisial A,” ujar Rika. 

Atas kejadian itu, Rika menegaskan pihaknya pun langsung melakukannya pencarian terhadap narapidana berinisial A tersebut. 

Proses pengejaran tersebut dilakukan Lapas Kelas 1 A Tangerang dan stakeholder lainnya.

“Sudah dilakukan pengejaran bekerja sama dengan Kepolisian, yang berkordinasi adalah Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah, dan tim pemeriksa dari kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM,” tuturnya. 

Pencarian tersebut, dilakukan hingga ke wilayah Sumatera dengan menggandeng Polda Riau untuk bekerjasama dalam perburuannya tersebut. 

“Belum ketemu, masih tahap koordinasi. Pencarian dilakukan dengan tim kepolisian termasuk di Polda Riau,” katanya.

Senada dengannya, Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas 1A Tangerang, Nirhono Jatmokoadi menjelaskan, terpidana berinisial A yang berhasil kabur itu baru menjalani masa tahanan selama lima dari 13 tahun penjara. Ia diduga melarikan diri dari sel blok B.

“Kronologinya dia keluar itu dibantu sama kedua temannya dari luar Lapas. Yang penting sedang dalam pengejaran, kita sudah berusaha dan dalam pengejaran,” ungkap Nirhono.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham RI, Agus Toyib menerangkan, pemeriksaan telah dilakukan dengan menginterogasi sejumlah petugas Lapas Tangerang. 

Selain itu, Agus menyatakan bahwa pihaknya bersama Ditjen PAS juga telah membentuk tim khusus untuk mendapatkan keterangan kaburnya narapidana berinisial A tersebut. 

“Sejak Kamis lalu (sudah dibentuk) tim pemeriksa terkait kejadian pelarian itu. Kolaborasi bersama Dirjen Pemasyarakatan, kami sudah turun tim ke sana (Lapas Tangerang),” tutur Agus. 

Meski begitu, dirinya masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan internal Lapas Kelas I Tangerang, terkait kaburnya Napi narkoba itu. 

“Pemeriksaan belum selesai, jadi saya juga belum dapat laporan lengkap dari tim, bagaimana kan gitu. Beberapa pihak dimintai keterangan dari bawah dulu nih, mungkin petugas yang di carwash itu, petugas yang mengawal atau mengawasi. Jadi lagi dimintai keterangan ke pihak ini dulu, baru ke atas,” tandasnya.(RMN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya