CIPUTAT-Keberadaan warga negara asing (WNA) di Kota Tangsel bakal diawasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bekerjasama dengan Kantor Imigrasi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Kota Tangsel memang ‘surga’ bagi orang asing. Sebagai kota penyangga ibukota dan terdapat sejumlah pengembang besar seperti Bintaro, Alam Sutera, dan BSD membuat Kota Tangsel jadi tujuan warga asing dari sejumlah negara.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, bahwa melalui Timpora, pemerintah sangat terbantu. Terutama dalam hal penanganan administrasi orang asing. “Sebab dengan adanya tim ini, orang asing yang tinggal di Tangsel harus diperiksa dan harus memiliki berkas administrasi yang lengkap,” ujar Airin di Hotel Pranaya, Serpong, kemarin.
Dia menambahkan, bahwa pemerintah memberikan kewenangan terhadap tim. Sehingga dalam proses pengawasannya, kinerja dari Timpora bisa maksimal. Dan jika menemukan pelanggaran bisa segera ditindak.
Kepala Kantor kelas 1 Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang, Felucia Sengky Ratna menjelaskan bahwa Timpora ini dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan penertiban administrasi bagi pendatang. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang sering dikunjungi oleh orang asing.
“Sehingga Timpora diharapkan bisa membantu Kantor Imigrasi serta pemerintah untuk tetap memastikan kelengkapan administrasi orang asing yang tinggal,” kata dia.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Banten, Agus Toyib mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi dan Pemkot Tangsel. Sehingga ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat dan Kantor Imigrasi lainnya dalam menerapkan kepatuhan administrasi.(irm)
















Komentar