oleh

Rapat Paripurna Pembahasan APBD 2022 Kabupaten Pandeglang Molor Dua Jam

PANDEGLANG – Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota Raperda APBD TA 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Jumat (5/11/2021) molor sekitar dua jam dari jadwal yang sudah ditentukan.

Pantauan tangselpos.id, rapat paripurna yang sedianya dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB, namun hingga pukul 17.49 WIB, rapat paripurna belum dimulai.

Dari daftar hadir 50 anggota, baru 25 anggota yang menandatangani daftar hadir. Padahal sesuai tata tertib DPRD, rapat paripurna pengambilan kebijakan minimal satu per dua atau 26 orang.

Hingga adzan Magrib berkumandang, rapat paripurna belum kunjung dimulai dan sebagai tamu undangan keluar ruang rapat untuk melaksanakan salat Magrib.

“Tinggal satu orang yang belum hadir,” ujar salah satu staf DPRD Pandeglang.

Akhirnya setelah satu orang anggota dewan hadir, yakni Ade Kadar Solikat (Fraksi PDIP), rapat paripurna dimulai.

Namun rapat paripurna tidak dihadiri tamu undangan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, karena sudah

“Daftar hadir terdapat 26 anggota yang menandatangani daftar hadir. Fraksi PKS tidak hadir karena sedang menghadiri acara partai,” ujar Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi, saat membuka rapat paripuna secara mengetuk palu.(rie)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya