oleh

Kasus Bupati Cup Kadis Dispora Diturunkan Pangkatnya

PANDEGLANG – Kegiatan Bupati Cup 2021 di Kabupaten Pandeglang, bukan hanya viral di media sosial (Medsos) dan menjadi “cibiran” para nitizen. Melainkan, berefek panjang khususnya bagi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dadan Saladin.

Pada pelantikan 23 pejabat Esselon IIb dan Direktur Perumdam Tirta Berkah, di Pendopo Bupati, Rabu (5/1/2022), Dadan Saladin tak terlihat dilantik bersama puluhan pejabat lainnya.

Namun, dalam sambutannya Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan, ada seorang pejabat eselon IIb yang diturunkan jabatannya.

Kata Irna, ia mendapatkan rekomendasi dari Tim Penegakan Displin Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, yang menunjukan dua poin penting dalam mempertimbangkan sanksi untuk Kepala Dispora, Dadan Saladin.

“Rekomendasinya, sanksi pertama diturunkan satu tingkat, sanksi kedua adalah non job. Tapi saya selaku Bupati masih punya hati dan saya seorang ibu, saya pertimbangkan,” kata Irna, dalam sambutannya, Rabu (5/1/2022).

Hasil pertimbangan dari dua poin itu, Bupati Irna lebih memilih memutuskan sanksi pertama kepada Dadan Saladin yakni, diturunkan satu tingkat pangkatnya.

“Tapi dari sisi kesalahan, saya harus berikan shock therapy. Jadi satu orang pejabat (Dadan Saladin,red) di eselon II, turun pangkatnya seketika, hari ini (Rabu,red) belum bisa dilantik. Agar apa ? agar tidak terulang kembali dikemudian hari,” tegasnya.

Irna menambahkan, pelantikan itu untuk mengisi jabatan. Karena Pemda Pandeglang baru menyelesaikan Perda (Peraturan Daerah) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

“Rotasi mutasi adalah hal yang biasa, yang harus diperhatikan, jabatan yang anda (Pejabat Esselon IIb) emban, harus bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Siti Masitoh menambahkan, dengan adanya rotasi itu akan terlihat jabatan pratama eselon IIb yang kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya akan segera mengadakan open biding.

“Kurang lebih ada lima jabatan yang kosong, untuk open biding diawali dari perencanaan, dilanjut pembuatan SK Pansel dengan persetujuan KSN, baru bisa dibuka pendaftran. Selama proses open biding, yang kosong akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” imbuhnya. (BNN/AY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya