JAKARTA – PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), atau Indonesia Financial Group (IFG) menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun. Kucuran modal ini diharapkan bisa meningkatkan daya saing dan kontribusi untuk masyarakat.
PMN tersebut diterima IFG pada akhir 2021. Untuk itu, c (KPI) PMN yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2021, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/12).
Dana PMN yang diterima rencananya akan dimanfaatkan untuk penguatan modal PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Dokumen Komitmen Pelaksanaan oleh IFG ditandatangani Direktur Utama IFG Robertus Billitea bersama dengan BUMN lainnya yang menerima dana PMN. Di antaranya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Bank Tanah.
Acara ini disaksikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil serta Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick menuturkan, pihaknya percaya bahwa PMN ini adalah sebuah bentuk kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada BUMN. Dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Pihaknya juga yakin, bahwa pemberian PMN dilakukan atas dasar semangat persatuan untuk memperkuat BUMN Tanah Air.
“Sehingga dari segi lini bisnis yang ada dapat terus bersaing dan memberikan lebih banyak manfaat kepada masyarakat luas,” ucap Erick dalam keterangan resmi, Senin (3/1).
Mantan Bos Inter Milan juga menekankan kepada IFG, sebagai holding asuransi dan penjaminan, Pemerintah akan hadir dalam segala upaya transformasi yang dilaksanakan Holding Asuransi dan Penjaminan itu.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea menilai, dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan Pemerintah dan stakeholders lainnya. Terutama dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat, khususnya di bidang asuransi jiwa dan kesehatan melalui IFG Life.
“IFG Life menjadi perusahaan asuransi baru di industri jiwa dan kesehatan, yang bertugas untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya,” tegasnya di Jakarta, kemarin.
Selain itu, IFG Life juga hadir demi melengkapi dan memperkuat ekosistem holding dalam pengembangan produk dan layanan asuransi jiwa dan kesehatan, yang berfokus pada proteksi, serta berorientasi pada customer centric.
Menyoal ini, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah berharap, turunnya dana segar PMN ke IFG makin mempercepat proses pengalihan nasabah eks Jiwasraya.
“Karena dengan begitu, masalah pelik ini juga bisa cepat selesai. Dan banyak nasabah juga yang nanti mendapat haknya. Negara memang harus hadir dalam penyelesaian masalah ini,” tegasnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Di samping itu, sambung Piter, kehadiran IFG melalui anak usahanya, IFG Life, memberikan kepercayaan masyarakat. “Bahwa masih ada perusahaan asuransi negara yang bisa dipercaya,” ucap Piter.
Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah bagaimana mengawal dan mendorong IFG Life untuk bisa tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Lebih jauh, Piter menekankan, BUMN di Indonesia memiliki banyak penugasan dari Pemerintah untuk keperluan publik yang seringkali justru tidak menguntungkan atau bahkan merugikan secara bisnis.
Padahal, banyak pihak yang berharap bahwa BUMN Indonesia bisa tumbuh besar dan menjadi kebanggaan nasional. Untuk itu, katanya, wajar jika Pemerintah terus memberikan suntikan modal berupa PMN untuk perusahaan pelat merah.
“Dengan suntikan PMN tersebut, BUMN bisa terus melanjutkan penugasan-penugasan dari Pemerintah. Sekaligus tumbuh kuat dan bersaing di level nasional maupun internasional,” harapnya.
Sementara, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyaluran dana PMN untuk memperkuat struktur permodalan kepada BUMN, yang akan menjalankan penugasan Pemerintah.
“BUMN penerima dana diharapkan dapat berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan. Serta ditujukan bagi kemakmuran rakyat,” pesan Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.
BUMN juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan nasional melalui pelaksanaan proses bisnis yang lebih profesional, berlandaskan good governance, serta keberpihakan kepada publik secara umum.
“Dana PMN yang diberikan kepada BUMN ini harus disertai dan didukung oleh kinerja yang mumpuni,” pesan Sri Mulyani.
Dalam hal ini, Kemenkeu sambung Sri Mulyani, ingin menciptakan satu tradisi baru yang lebih transparan dan memiliki nilai akuntabilitas. Penerapan tata kelola usaha yang baik menjadi kunci kesuksesan BUMN.
Sebelumnya, pemanfaatan dana PMN yang diterima IFG telah direalisasikan dengan dilakukannya pengalihan polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mulai efektif pada sejak 16 Desember 2021.
Di samping sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai ultimate stakeholders, pemanfaatan dana PMN ini juga ditujukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Dan mengembalikan marwah industri asuransi kepada fungsi perlindungan. (RM.id/AY)
















Komentar