JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tidak ada toleransi bagi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.
Penegasan ini disampaikan Yaqut dalam merespons sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang menyorot adanya dugaan penyelewengan BOP Pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran Kemenag bahwa zero tolerance atau tidak ada toleransi atas penyimpangan-penyimpangan, pemotongan atau apa pun namanya. Baik itu BOP masa lalu yang kembali diributkan kembali yang secara historis ini terputus dan saya tidak mengerti soal ini,” kata Yaqut, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Meski bukan pada masa kepemimpinannya, Yaqut berjanji tetap akan membereskan.
“Biarlah orang yang berpesta, saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena itu konsekuensi,” imbuhnya.
Dia kembali menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak yang melakukan penyelewengan itu.
“Saya sendiri yang akan melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” janjinya.
Menurut Yaqut, penyimpangan dana BOP menjadi pelajaran yang menyakitkan dan tidak boleh diulang. Apalagi madrasah dan pesantren adalah lembaga yang membutuhkan dana itu. Karena itu, pelakunya harus ditindak dengan hukuman berat.
“Itu saya kira sangat kejam dan pantas dihukum setimpal. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk menangani praktik-praktik penyimpangan dana BOP,” tandasnya. (US/AY/ rm.id)
















Komentar