oleh

Terobosan Dinas Kesehatan Tangani Covid-19 di 29 Tahun Kota Tangerang

TANGERANG – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Membuat terobosan dalam menangani kasus Covid-19 di Tangerang Kota. Hal tersebut disampaikan oleh Humas Dinkes Tangerang Kota, Erwin Januar. Rabu (2/3/2022).

Saat ini Dinas Kesehatan sudah terintegrasi dengan media sosial untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelaporan secara online terkait masalah penularan Covid-19.

“Kami mempermudah masyarakat terkait covid, yang kesatu lapor dulu deh misalnya kalau covid mau lapor kemana nih. Silakan buka sosial medianya Dinas Kesehatan di sana kita sudah menyiapkan link nya untuk pelaporan,” jelas Erwin saat ditemui, Rabu (2/3/2022).

Dalam penjelasannya, Erwin menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan sudah menyiapkan aplikasi pengajuan online berupa link yang ada di bio instagram @dinkes.kotatangerang. Serta tertera beberapa menu website sesuai dengan jenis laporannya.

“Untuk menu laporan nanti akan langsung ke Whatsaap puskesmas setempat, kedua untuk informasi vaksinasi covid ini nantinya akan sambung ke seluruh link puskesmas, RSUD kota tangerang, ketiga untuk informasi keluhan data akan masuk ke call center P2P perbaikan data,” sambungnya.

Dilaporkan per-tanggal 1 Maret 2022 bahwa kasus positif di Tangerang Kota mencapai 72.169. Dengan kasus aktif berjumlah 6.626 dengan angka penurunan 952 kasus dari sebelumnya. Sedangkan kasus yang meninggal berjumlah 552 kasus dan bertambah 2 kasus dari sebelumnya. Di samping itu, tingkat kesembuhan mencapai 64.991 dan hal tersebut bertambah 1.208 dari angka sebelumnya.

Meski begitu, Dinas Kesehatan terus berusaha untuk menangani hal tersebut. Adapun langkah-langkahnya tetap mengikuti protokol yang ada dengan pertimbangan-pertimbangan mengikuti dari pemerintah.

“Langkah-langkah kami tetap mengikuti protokol yang ada dengan pertimbangan mengikuti dari organisasi pemerintah lainnya, seperti tetap menjalankan PJJ (pembelajaran jarak jauh),” lanjut Erwin.

Selain itu, vaksinasi Booster saat ini menjadi fokus utama pengejaran percepatan vaksinasi untuk masyarakat. Hal tersebut sebagaimana dari Kemenkes RI yang mengeluarkan aturan bahwa Booster sudah bisa dilakukan setelah 3 bulan menerima dosis lengkap.

Permasalahan saat ini terjadi pada lansia komorbid. Dalam hal itu, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan unit-unit kesehatan dengan mengkategorikan Penyakit Menular (PM) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di bawah P2. Sasarannya jika penderita hypertensi yang tidak dapat divaksin, maka dilakukan penurunan tensi terlebih dahulu.

Erwin menyampaikan lebih lanjut harapan Dinas Kesehatan untuk masyarakat untuk paham dan sadar karena pandemi tidak akan berakhir kalau bukan kita yang berusaha.

“Harapannya untuk masyarakat paham dan sadar karena pandemi tidak akan berakhir kalau bukan kita yang berusaha dan bekerjasama. Jika semuanya punya kesadaran yang sama, saya yakin pandemi akan selesai tahun ini,” tegasnya.

Di akhir disampaikan bahwa Dinkes berharap di 29 tahun kota Tangerang dapat menjadi kota “sehat dan berdaya saing.”

“Seperti yang disampaikan pak Wali Kota tema Kota Tangerang sehat dan berdaya saing. Sebab sehat menjadi dasar modal utama kita untuk berdaya saing,” pungkasnya. (SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya