SETU-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 2,981 triliun. Hal itu terungkap saat Walikota Benyamin Davnie menyampaikan nota keuangan APBD 2022.kepada DPRD Kota Tangsel dalam rapat paripurna, Kamis (30/9).
Dalam paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kecamatan Setu tersebut, Benyamin menyampaikan nota keuangan APBD Kota Tangsel dengan belanja daerah sebesar Rp 2,981 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan 8,12 persen dari APBD 2021 yang dialokasikan sebesar Rp 3,245 triliun.
Untuk struktur belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 2,379 triliun, Belanja Modal Rp 579 miliar, dan Belanja Tak Terduga Rp 22 miliar.
“Jumlah APBD 2022 yang menurun dibandingkan dengan APBD 2021 ini dikarenakan beberapa alokasi belanja dalam rangka capaian indikator program kegiatan sebagai target RPJMD 2021-2026 direncanakan akan bersumber dari pendapatan transfer pemerintah,” tegas Benyamin.
Lanjut Benyamin, untuk Pendapat Daerah yang ditargetkan pada usulan APBD 2022 sebesar Rp 2,820 triliun. Target Pendapatan Daerah pada APBD 2022 tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,627 triliun dan Pendapatan Transfer Rp 1,193 triliun.
“Untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang merupakan pendapatan hibah dan dana BOS untuk SD dan SMP pada Raperda APBD 2022 belum dialokasikan, mengingat belum ditetapkannya Peraturan Presiden tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022,” ujarnya.
Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD 2021 lalu diasumsikan sebesar Rp 161 miliar. “Ini dari total belanja daerah yang digunakan untuk menutupi defisit Belanja Daerah pada usulan APBD 2022,” ungkap Benyamin.
Benyamin juga mengatakan, penerimaan pembiayaan Kota Tangsel pada tahun 2022 didapat dari prediksi hasil pelampauan pendapatan dan efisiensi penerimaan anggaran 2021, serta mempedomani batas maksimal kumulatif defisit APBD.
“Kami berharap Raperda APBD 2022 yang kami usulkan ke DPRD ini, dapat segera dibahas dan disetujui bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten untuk segera dievaluasi,” terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, bahwa setelah penyampaian nota keuangan atau usulan Raperda APBD 2022 itu, maka selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD serta setiap Komisi di DPRD Kota Tangsel.
“Nanti akan dibahas di Badan Anggaran, dan Komisi bersama mitra kerja masing-masing Komisi untuk melakukan pembahasan usulan APBD 2022 ini,” pungkasnya. (dra)
















Komentar