PAMULANG, Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan menyatroni deretan warung yang berlokasi di tepi Situ 7 Muara, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (31/5/2022).
Kedatangannya tersebut bukanlah tanpa tujuan. Mereka hendak mengecek sekaligus memastikan kebenaran atas laporan masyarakat ihwal dugaan adanya tindak prostitusi di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, kegiatan kali ini dilakukan bersama tim satuan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari DP3AP2KB Kota Tangsel.
“Jadi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan (DP3AP2KB) mengirim surat minta pendampingan tentang pengawasan TPPO di wilayah Pamulang. Menurut informasi, di situ 7 muara ada dugaan kegiatan yang mengarah pada tindak asusila terhadap anak,” ujar Muksin kepada awak media.
Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh tim tak menjumpai adanya kegiatan yang menjurus pada tindak prostitusi tersebut.
Namun justru, hanya menjumpai sejumlah anak sekolah yang sedang menghabiskan waktu di warung-warung tepi danau tersebut.
“Saat kita lakukan pengecekan, memang ada anak-anak sekolah aja yang tadi saya tanya katanya habis ujian. Memang saat kita cek ada kartu ujian, dan sudah selesai. Jadi mereka mau refreshing di sini katanya selepas ujian,” tuturnya.
Sementara itu terkait tindak prostitusi yang menjadi laporan, Muksin mengaku pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Di sini tidak ada yang mengarah pada tindak prostitusi di tempat ini, karena tempatnya pun terbuka. Setelah saya tanya lagi, kepada pelapor. Ternyata di sini hanya transaksinya. Diduga, jadi ketemuannya di sini, tapi mereka melakukan dugaan tindak prostitusinya itu di tempat lain di beberapa titik,” ucap Muksin.
“Tapu saya sudah dapat, sudah mengantongi beberapa tempat, di sekitaran wilayah sini. Jadi mereka ketemu di sini, janjian di sini, lalu mereka eksekusinya di tempat lain. Nanti kita akan selidiki lebih lanjut,” sambungnya.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali, Muksin menegaskan, akan segera menerjunkan tim penyelidikan.
“Ini kita langsung lakukan pengembangan penyelidikan. Saya langsung kirim tim dari Satpol PP dan PPNS untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama terhadap titik-titik yang memang dijadikan untuk kegiatan prostitusi,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Satgas TPPO DP3AP2KB Kota Tangsel, Hartina Hajar menjelaskan, kegiatan kali ini memang hanya bersifat pengawasan.
“Jadi sifatnya ini untuk melakukan pencegahan. Ini sosialisasi pengawasan langsung ke lapangan. Jadi tidak semerta-merta kita melakukan yang namanya sosialisasi hanya di gedung-gedung,” kata Hartina.
Kegiatan pengawasan langsung ini, kata Hartina, bertujuan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
“Kita mencakup untuk mencegah kekerasan. Kekerasan itu sendiri ada empat, fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Kenapa kita lakukan siang hari? Karena kita bidik seperti tadi. Anak sekolah yang tidak mengikuti peraturan. Yang harusnya mereka sudah pulang ke rumah. Tapi mereka masih nongkrong,” terangnya.
“Jangan sampai justru mereka malah menjadi korban kekerasan di jalan raya, fasilitas umum, dan lainnya,” pungkasnya. (RMN).














Komentar