TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang memberikan taujihat atau arahan kepada masyarakat Kota Tangerang selama menjelang Ramadhan yang tinggal menghitung hari lagi.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib menyampaikan bahwa ada arahan atau taujihat untuk masyarakat Kota Tangerang jelang Ramadhan.
“Ada taujihat, arahan untuk bulan Ramadhan,” tutur Baijuri saat dihubungi, Kamis, (31/3/2022).
Adapun arahan tersebut termaktub dalam SK MUI Kota Tangerang No. 37/DP-K.XVI-05/SR/III/2022 tentang Bulan Ramadhan, yang ditandatangani oleh Ketum MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib.
Di antara kiat-kiat arahan yang tertera dalam surat tersebut salah duanya berisi mengenai bahwa pelaksanaan shalat Tarawih, I’tikaf, Qiyamullail dapat dilakukan dengan normal.
“Shalat tarawih sudah boleh berdempetan, kapasitas juga tidak dibatasi,” ujar Baijuri.
Meskipun demikian, Baijuri menyatakan bahwa pihaknya menyatakan hal tersebut hanya bersifat arahan dan tetap dikembalikan kepada DKM masjid atau musholah sesuai dengan kondisi masing-masing.
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan sesuai dengan arahan Satgas.
“Warga ikhtiar menjaga kesehatan bersama, sesuai arahan Satgas Covid-19,” lanjutnya.
Adapun dalam surat keputusan tersebut terdapat lima poin-poin yang menjadi arahan selama bulan Ramadhan.
Pertama, mengajak umat Islam khususnya warga Tangerang Kota bersuka cita dan bersemangat dalam menyambut bulan Ramadhan 1443 H.
Kedua, saling menghormati dan menghargai jika terdapat perbedaan waktu awal Ramadhan.
Ketiga, kegiatan shalat Tarawih, I’tikaf, Qiyamullail dilakukan normal seperti biasa.
Keempat, menjadikan Ramadhan sebagai momentum Ukhwah Islamiyah.
Kelima, tetap ikhtiar disiplin menjaga kesehatan bersama, sesuai arahan satgas. (SH)
















Komentar