SETU-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) sedang membangun Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel di Kawasan Perkantoran Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Rencananya pembangunan kantor ini akan selesai pada Desember mendatang.
Pembangunan kantor Bawaslu dimenangkan oleh PT Rafizco Jaya Persada dengan nomor kontrak 027.1/004/S.P-PRKT/APBD-DBPR/2021, dengan anggarakan yang digunakan APBD 2021 sebesar Rp, 7.262.862.000.
“Ya, pembangunannya sedang berlangsung dan Insyallah kalau tidak ada halangan akan selesai di tahun ini, dan tahun depan sudah bisa tempati,” ungkap Plt Kepala DBPR Tangsel, Ade Suprizal.
Ade menjelaskan, bangunan kantor ini direncanakan tiga lantai, dengan kebutuhan ruang yakni untuk lantai 1 media center, ruang arsip, perpustakaan dan ruang staff. Sedangkan untuk lantai dua yakni ruang komisioner 1 sampai 5, ruang rapat pleno, ruang kepala sekretariat, dan ruang staff.
Untuk lantai 3 yakni ruang sidang utama, ruang mediasi, dan ruang rapat fungsional. “Pembangunan kantor ini di luas lahan 790 m2 dan luas tapak 324 m2, dan Kami berharap pembangunan ini bisa selesai tepat waktu dan tidak ada halangan sesuai dengan kontrak yang sudah ada,” harapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan, pembangunan gedung yang dilakukan Pemkot ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Bawaslu. Karena itu dirinya berterima kasih kepada Pemkot Tangsel yang telah membangun Gedung Bawaslu di kawasan Perkantoran Setu.
“Terima kasih, semoga menjadi semangat kita untuk selalu mengawasi pelaksanaan Pemilu di Kota Tangsel,” singkatnya.(irm)














Komentar