SETU-Partai Demokrat baru saja melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Lalu bagaimana dengan Partai Golkar dan PDI Perjuangan?
Partai Demokrat dan Golkar sama-sama kehilangan kader terbaiknya di DPRD Kota Tangsel. Nurhayati Yusup yang meninggal dunia akhirnya kekosongan satu kursi Demokrat di Gedung Dewan diisi Julham Firdaus.
Sedangkan, satu kursi Golkar yang ditinggalkan H Sukarya karena meninggal dunia, hingga kini belum ada anggota dewan penggantinya.
Sementara, PDI Perjuangan hendak mengajukan PAW, karena salah satu kadernya yakni, Undang Kasih Ujar telah dipecat partai berlambang banteng moncong putih itu.
Kepala Bagian Legislasi Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Yudi Susanto mengatakan, bahwa untuk Partai Golkar hingga saat ini belum mengajukan usulan PAW H Sukarya yang meninggal dunia pada Januari lalu.
“Kalau untuk Golkar atau PAW Almarhum Pak Sukarya belum ada usulan yang masuk ke Sekretariat DPRD. Jadi saya belum bisa beri penjelasan apa-apa terkait PAW Golkar, karena usulannya juga belum ada,” ujarnya.
Sedangkan, untuk usulan PAW dari PDI Perjuangan, lanjut Yudi, saat ini masih bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di mana Undang Kasih Ujar yang telah dipecat dari PDI Perjuangan mengajukan gugatan atas pemecatannya tersebut.
“Jadi kami belum bisa melanjutkan prosesnya selama belum ada keputusan Pengadilan yang sah. Karena Pak Undang yang diajukan akan di PAW oleh Suhari Wicaksono ini kan mengajukan gugatan ke Pengadilan,” ujarnya.
Sementara, Sekjen DPD Partai Golkar Tangsel, Abdul Rasyid dan Ketua Fraksi Golkar, Moch Romlie pun belum memberikan jawaban apa pun saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa saat ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangsel belum bisa memproses PAW, lantaran untuk struktural baru DPD Golkar Kota Tangsel periode 2021-2026 yang kembali dipimpin oleh Airin Rachmi Diany belum juga melakukan proses pelantikan menetapkan struktural definitif.
Sehingga proses PAW tersebut belum bisa dijalankan. Lantaran syarat usulan surat PAW harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris partai yang definitif.(dra)














Komentar