PANDEGLANG-Para calon kepala desa yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 18 Juli 2021 untuk tidak berorientasi pada materi dan harus lebih mengedepankan profesionalisme dan integritas. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin.
“Nyalon kepala desa jangan berorientasi karena materi, melihat anggaran desa yang sangat besar. Segala cara dihalalkan untuk memperkaya diri, sehingga tidak sedikit kepala desa yang berurusan dengan hukum, karena berorientasi pada materi,” katanya usai melaksanakan monitoring seleksi tes wawancara bakal calon (balon) kades di Kecamatan Koroncong.
Menurut dia, kades merupakan ujung tombak pemerintah dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan. Maka dari itu sangat dibutuhkan kades yang betul-betul memiliki integritas dan profesional.
Ia menambahkan tahapan-tahapan seleksi yang dijalani para calon kepala desa saat ini merupakan bagian dari membentuk calon kepala desa yang berkarakter dan inovatif. “Sehingga jika memimpin nanti memiliki loyalitas kepada masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan kemajuan desa,” ucap Pery.
Sementara, Camat Koroncong, Tita Yuningsih mengatakan, di wilayahnya terdapat lima desa yang akan melaksanakan pilkades, yakni Desa Setrajaya, Pakuluran, Tegalongok, Pasirkarag, dan Desa Garendong. “Ada lima desa di Kecamatan Koroncong yang menggelar pilkades dengan jumlah 15 bakal calon kepala desa,” tuturnya.
Ia mengklaim, pelaksanaan tes wawancara bakal calon kepala desa sejauh ini tidak ada kendala. Tes wawancara dilakukan oleh lima tim penguji.
“Para bakal calon kepala desa harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari tim penguji yang meliputi bidang pemerintahan, ketertiban umum, wawasan kebangsaan, kesehatan, pendidikan, sosial dan keagamaan,” terangnya.(rie)
















Komentar