SERANG -Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang studi banding terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Dari kunjungan kerja (kunker) ini diharapkan bisa saling berbagi informasi terkait layanan berbasis digital.
“Kami dari DPRD Kabupaten Tangerang izin berkunjung dalam rangka menggali informasi bagaimana perkembangan Peraturan Daerah (Perda) SPBE di Kabupaten Serang, dalam hal ini sebagai leading sektor Diskominfosatik,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud saat kunjungan kerja (kunker) pada Senin (28/6).
Selain itu, tentang layanan publik melalui internet. Sebut Amud, tentunya termasuk aplikasi yang ada dinas-dinas di lingkungan Pemkab Serang pembangunannya seperti apa, teknisnya dan pengaturan bandwidth seperti apa. Karena sebagaimana diketahui pemerintah pusat agar daerah membuat Raperda SPBE.
“Sedangkan kita di daerah sudah memiliki berbagai macam aplikasi di masing-masing OPD. Kaitan itu kami ingin tahu penataannya seperti apa di Kabupaten Serang, kalau belum ada kita terapkan di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang tersebut mengungkapkan dari kunker ini setidaknya ada hal yang bisa didapat. “Mungkin kita akan coba di Kabupaten Tangerang karena masih ada kombinasi ada fiber optik atau jaringan satelit, tentunya kalau fiber optik perawatan harus baik,” paparnya.(cmb/rie)














Komentar