PANDEGLANG – Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP Riksus) Bupati Cup 2021, terhadap Kepala dan jajaran Dinas Pemuda dan Olahraha (Dispora) Pandeglang, sudah dirampungkan oleh Inspektorat dan diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
Hasil LHP Riksus itu, bakal mengancam jabatan Dadan Saladin sebagai Kepala Dispora dan Ahmad Jubaedi (Bedi) selaku Kasi Pembibitan dan Prestasi Dispora setempat. Sanksi yang bakal diterima keduanya, antara dicopot dari jabatannya atau penurunan pangkat hingga non job.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Inspektorat, soal hasil LHP Riksus penyelenggaran Bupati Cup tersebut.
“Informasinya sudah diserahkan ke BKD, dan saya belum konfirmasi ke Kepala BKD. Nanti kapan diagendakannya (rapat), kami masih menunggu undangan dari Kepala BPKD, selaku sekretaris tim penegakan disiplin pegawai,” kata Ramadani, Senin (27/12/2021).
Ditegaskannya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menginginkan pemeriksaan hingga keputusan sanksi yang harus diterima oleh jajaran Dispora Pandeglang, selesai minggu-minggu ini. (BNN/AY)















Komentar