PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2021.
Opini WTP ini merupakan kali keenam secara berturut-turut di bawah kepemimpinan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi mengapresiasi atas diraihnya opini WTP enam kali berturut-turut oleh pemerintah daerah sejak 2016 hingga 2021. Namun tentu di balik keberhasilan atas pengelolaan keuangan daerah tersebut tentunya masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya terkait kelebihan pembayaran hasil pekerjaan konstruksi.
“Saya tentunya mengapresiasi atas diraihnya opini WTP enam kali berturut-turut oleh Pemkab Pandeglang atas LHP oleh BPK RI provinsi Banten,” ungkap Udi Juhdi, melalui sambungan telepon, Kamis (26/5/2022).
Sekretaris DPC Partai Gerindra Pandeglang ini berpendapat, dengan diraihnya opini WTP enam kali berturut-turut itu mengindikasikan bahwa laporan keuangan daerah yang disajikan berdasarkan bukti- bukti audit yang dikumpulkan.
“Pemerintah daerah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-sebaiknya dan kalaupun kesalahan maka kesalahan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan,” tukasnya.
Udi berpesan, raihan opini WTP ini bisa dipertahankan dan ke depan bisa lebih meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai visi misi Pemkab Pandeglang yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang bagi masyarakat.
“Namun demikian tentunya saya juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti saran, masukan, dan arahan terutama poin-poin penting dari LHP BPK sesuai dengan aturan yang berlaku,” sarannya.(rie)















Komentar