JAKARTA – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah dimulai. Karena di sini akan ada unsur APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), kita berharap, proyek raksasa ini dikerjakan tanpa korupsi dan pencurian uang negara.
Mulai dari tahap pengadaan lahan hingga pembagunan fisik, proyek IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini mesti dikawal ketat. Kita berharap, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berada di lini paling depan dalam mendampingi dan mengawal kerja super besar ini.
KPK perlu membentuk satgas khusus untuk memastikan tata kelola persiapan dan pembangunan IKN berjalan baik. Kalau tata kelolanya baik, kecil kemungkinan terjadi pencurian uang negara.
Sekarang ini yang mesti diawasi secara ketat oleh KPK adalah proses penyiapan lahan. Kalau di lapangan ditemukan ada klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN, bongkar saja, tak perlu ragu-ragu.
Hal lain yang perlu dikawal ketat adalah mekanisme pembiayaan IKN dan pengelolaan aset negara. Di sini kita berharap, Kepala Otorita IKN selalu mengutamakan prinsip akuntabilitas di semua tahapan pembangunan IKN.
Kalau ada tanda-tanda pelaksana proyek di lapangan bakal berbuat curang, Kepala Otorita IKN bersama-sama satgas KPK harus bertindak cepat dan tegas. Ini penting untuk mencegah terjadinya kerugian negara.Khusus untuk pengadaan barang dan jasa, Otorita IKN wajib melaksanakan lelang secara transparan. Tak boleh ada arisan, tak boleh ada pat gulipat, tak boleh ada atur mengatur.
Kita berharap apa yang dikerjakan Otorita IKN itu hasilnya berkualitas dan bersih dari kasus korupsi. Untuk itu, proyek raksasa ini mesti ditangani oleh orang-orang yang punya integritas tinggi.
Posisi-posisi penting di Otorita IKN harus diisi oleh orang-orang terbaik dan profesional. Hal yang sama mesti dilakukan oleh Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BUMN Karya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jadi sekali lagi, kalau IKN itu dibangun oleh orang-orang terbaik, jujur dan dikawal satgas KPK, akan tertutup kemungkinan terjadinya pencurian uang negara.
















Komentar