TANGERANG– Pihak Kejaksaan Tinggi Banten mengaku belum menerima laporan apapun terkait klaim akan adanya legal opinion dari pihak AP II kepada Kejaksaan Tinggi Banten oleh Pemkot Tangerang.
Humas Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Siahaan menyampaikan pihaknya belum menerima laporan apapun terkait permohonan legal opinion tersebut.
“Kami telah konfirmasi ke AP II, belum ada permohonan tentang hal tersebut,” ujar Ivan melalui pesan teks kepada Tangselpos.id, Jum’at, (25/3/2021).
Legal Opinion tersebut perihal penengahan kasus perizinan asset jalan Juanda antara AP II dengan Pemerintah Kota Tangerang.
Sebelumnya, disampaikan bahwa pihak AP II akan melakukan legal opinion kepada Kejati. Dalam penyelesaian perizinan asset jalan Juanda, agar segera dapat dilakukan perbaikan jalan yang rusak.
Namun, sejauh pemantauan wartawan Tangselpos.id saat mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kejati Banten. Mereka menyebutkan belum ada laporan apapun terkait hal tersebut dari AP II.
Perihal perbaikan jalan tersebut sebelumnya memicu demonstrasi masyarakat pada Senin, (21/3/2022) dengan menuntut perbaikan jalan Juanda dan jalan Garuda kepada Pemerintah Kota.
Namun, Pemkot mengaku bahwa perbaikan masih terhambat sebab sebagian jalan Juanda masih punya asset Angkasa Pura (AP) II.
Wali Kota Arief menyampaikan bahwa dirinya dan pihaknya sudah melalukan survey bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang terkait hal tersebut. Namun, hasilnya masih menunggu keputusan kejaksaan.
“Kemarin sudah disurvey bareng sama pihak PU, informasinya masih nunggu hasil kajian kejaksaan,” ujar Arief, Jum’at, (25/3/2022).
Kata Arief, bahkan pihaknya sudah mengupayakan hal tersebut ke KPK sejak tahun 2020. Tetapi, pihak AP II ingin melakukan legal opinion ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
“Dulu (2020), sudah sempat mau dijembatani KPK, terus katanya (AP II) ke kejaksaan, yaudah ke kejaksaan,” lanjut Arief.
Meskipun demikian, hingga saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan belum ada laporan permohonan legal opinion yang masuk ke mereka. (SH)
















Komentar