CIPUTAT-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menyampaikan, dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 ada dua kado istimewa diberikan Presiden yakni, UU No 81 2019 tentang Pesantren dan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pesantren.
“Semoga dengan adanya perhatian pemerintah kita, pesantren yang memiliki tiga fungsinya yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat akan makin maksimal dan terus meningkatkan kualitasnya di Tangsel,” tegasnya saat upacara puncak peringatan HSN 2021 di Ponpes Madinatunnajah, Jombang, Ciputat, Jumat (21/10).
Pihaknya akan segera pelajari dan membahas lebih lanjut terkait Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pesantren sebagai wujud implementasi. Dan harapan besar para pimpinan ponpes dapat mewujudkan pendidikan di Tangsel yang lebih berkualitas.
Pimpinan Ponpes Almukriyah Pondok Aren, KH Muslihuddin yang hadir di acara itu mengatakan, peringatan HSN 2021 berjalan lancar dan penuh khidmat. Semoga dengan peringatan HSN ini makin kuat silaturahimnya dan pendidikan pesantren di Tangsel semakin berkualitas.
Pimpinan Ponpes Madinatunnajah, KH Agus Abdul Ghofur menyampaikan, HSN 2021 kali ini bertepatan dengan usia Pesantren Madinatunnajah yang ke-25 tahun. Peringatan HSN ini salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru, kiyai yang dulu pada 22 Oktober 1945 telah berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan yang disebut dengan revolusi jihad.
“Jadi para ulama dulu telah mengorbankan tidak hanya harta, tapi jiwa raganya untuk kita semua. Kita sebagai penerus para kiyai para pejuang harus terus belajar melaksanakan apa yang sudah digariskan oleh para ulama melalui hari santri ini,” tegasnya.
Ketua PCNU Kota Tangsel, KH Abdullah Mas’ud menegaskan, HSN amanah yang harus terus dijaga dan dengan meningkatkan kualitas para santri dalam berkhidmat pada umat dan bangsa. Menyelenggarakan upacara HSN 2021 merupakan bagian dari implementasi taktis hubbul wathon minal iman yang menempel pada diri sanubari para santri.
“Tentu saat ini mendapatkan amanah berat yaitu Perpres No 82 Tahun 2021 yang saat ini sedang dan terus kita kawal dalam tataran implementasinya di Kota Tangsel,” imbuhnya.
Terlihat juga hadir dalam upacara HSN 2021 ini Kapolres Tangsel, Dandim Tangerang, Kepala Kemenag Tangsel, para pimpinan pesantren, ketua RMI, ketua FSPP dan para SKPD Kota Tangsel, para ketua lembaga dan Banom NU Tangsel serta perwakilan santri dari pesantren Madinatunnajah.(din)














Komentar