oleh

Jaga Kelestarian Budaya, Ini Raperda Usulan Fraksi Gerindra

SETU-Pada masa sidang ke-3 tahun anggaran 2021, beberapa anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Geridra mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk segera dibahas di tahun ini. Pengelolaan cagar budaya yang ada di Kota Tangsel menjadi perhatian khusus dewan dari Fraksi Gerindra ini.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel, Ahamd Syawqi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Kota Tangsel kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Kota Tangsel.

Syawqi menerangkan, bahwa keberadaan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya yang ada di Kota Tangsel sangat dibutuhkan. Mengingaat ada beberapa situs, cagar, serta aspek kebudayaan di Kota Tangsel ini.

“Indikator sebuah kota yang maju adalah menjaga kelestarian kebudayaan lokalnya, maka dari itu teman-teman di Fraksi Gerindra mengajukan atau mengusulkan Raperda ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Kota Tangsel yang kini tengah gencar memajukan pariwisata, maka jelas sangat dibutuhkan regulasi khusus yang terkait dengan kebudayaan.

“Karena kebudayaan ini bagian dari pariwisata juga. Sehingga ini dampaknya juga pada peningkatan ekonomi masyarakat. Dan juga kita sudah secara resmi menjadikan rumah blandongan sebagai identitas kita, maka perlu legalitas untuk melakukan pengelolaannya,” paparnya.

Pendidikan dan kebudayaan yang sudah menjadi satu OPD tersendiri, juga menurut Syawqi, aspek kebudayaan juga sangat penitng bagi dunia pendidikan. “Margernya pendidikan dan kebudayaan juga menjelaskan bahwa kebudayaan merupakan bagian dari pendidikan. Sehingga penting bagi kita untuk menjaga setiap cagar budaya yang ada,” tukasnya.

Dia juga mengatakan, bahwa nantinya akan dilakukan juga kajian lebih konprehensif cagar budaya apa saja dan sektor budaya apa saja yang akan masuk ke dalam regulasi tersebut.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Kota Tangsel, Wawan Syakir Darmawan mengatakan, bahwa usulan anggota dewan dari Fraksi Gerindra tersebut sudah masuk ke dalam pembahasan pihaknya.

“Seluruh fraksi juga telah memberikan pandangannya terkait usulan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya ini. Dan kita akan lanjutkan ke pembahasan serta kajiannya lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (dra)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya