SETU-Satpol PP Kota Tangsel bersama komunitas No Tobbaco Community (NOTC) menggelar razia di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah lokasi. Ditemukan sebuah asbak di Gedung DPRD dan satu sekolah di wilayah Ciater, Serpong yang masuk dalam KTR.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachruddin menyampaikan razia di Gedung DPRD tidak ditemukan perokok. Sedangkan dari beberapa sekolah yang disambangi, satu sekolah menyediakan asbak rokok. Sekolah yang didatangi itu memang sedang melaksanakan pendaftaran penerimaan siswa baru.
“Di sekolah ada satu yaitu, SMA di wilayah Ciater, satu lagi di Gedung DPRD kita bawa. Yang lainnya memang bersih sama sekali,” tambah ia.
Ketua NOTC, Bambang Priyono menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda KTR menunjukan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan serius untuk melindungi warganya dari bahaya dan pengaruh buruk konsumsi rokok bagi kesehatan.
“Perda KTR tidak melarang orang merokok, melainkan lebih menegakkan etika agar orang tidak merokok di sembarang tempat sehingga asapnya tidak mengganggu orang lain yang tidak merokok. Perda KTR melindungi hak perokok dan bukan perokok,” ujarnya.(din)
















Komentar