PAMULANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel menggelar pelatihan teknis juru sembelih halal (Juleha) di Gedung Pelayanan Keagamaan, Pamulang, Kamis (24/6). Sebanyak 30 peserta mengikuti acara ini.
Ketua Program Juleha Kota Tangsel, Alimuharom menyampaikan, anggota Juleha di Tangsel sebanyak 120-an, hanya saja yang sudah memiliki sertifikasi sekitar 80 orang. “Dan memang cukup ketat sehingga tidak mudah mendapatkan sertifikasi ini,” paparnya.
Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak menyampaikan, program Juleha dilakukan secara rutin oleh MUI Tangsel tentunya untuk menyiapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Hari Idul Adha.
“Tentu bukan asal menyembelih, tapi bagaimana sesuai dengan tuntunan syariat agar halalan toyiban daging yang disembelih kemudian didistribusikan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara, Ketua I Bidang Hukum Fatwa dan Perundang-Undangan MUI Kota Tangsel, H Hasan Mustofi menyampaikan materi tentang “Memahami Ibadah Qurban Dalam Syariat Islam”.
Dia memaparkan, bahwa kurban memiliki makna ibadah yang khusus yang nilainya totalitas mulai dari aqidah dan syariat. Maka kurban dengan kata lain mendekatkan kepada Allah. “Ibadah kurban tidak bisa disamakan menyembelih secara umum dan hewannya juga tertentu. Kata lain kurban juga menyembelih memotong dan memutus. Tentu memotong sesuai syariat harus tuntas agar daging menjadi toyiban. Cara menyembelih menjadi syarat untuk mendapatkan toyiban,” ujarnya.(din)















Komentar