oleh

Gegara Pengibaran Bendera LGBT Dubes Inggris Kok Tidak Minta Maaf

JAKARTA – Buntut pengibaran bendera pelangi lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins dipanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Namun sayangnya, dia masih tidak minta maaf.

Kemlu memanggil Jenkins untuk mempertanyakan saol pengibaran bendera LGBT+. Pasalnya, langkah Owen Jenkins itu membuat kecewa dan marah rakyat Indonesia.

“Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu,” kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Kementerian yang dipimpin Retno Marsudi itu menyatakan, tindakan Kedubes Inggris tidak sensitif. Untuk itu, Retno Cs meminta semua kedutaan asing menghormati nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya di Indonesia.

Menurut Kemlu, Owen Jenkins telah mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia. Dubes Inggris akan menyampaikan kekecewaan dan protes pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Inggris di London.

Sementara, di akun Instagram @ukinindonesia, Kedubes Inggris mengungkapkan alasan pemasangan bendera yang viral itu. Inggris berpendapat hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.

“Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis Kedubes Inggris.

Kedubes Inggris juga menyatakan dukungannya kepada kaum LGBT+.

“Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi,” sambung dia.

Alasan pengibaran bendera LGBT+ juga diungkapkan bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT).

“Kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tukas Kedubes Inggris.

Langkah Kemlu memanggil Dubes Inggris ini mendapat pujian. Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas mengapresiasi langkah Kemlu yang gercep menyikapi persoalan ini.

“Segala praktek dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya harus ditolak,” tegas Anwar saya dihubungi Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group), kemarin.

Sudah sepantasnya Indonesia mengajarkan Inggris tentang tata krama dalam bernegara.

“Kita rakyat Indonesia menjunjung tinggi kebebasan, tapi tidak boleh kebablasan,” tekan dia.

Sementara, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Razi heran dengan sikap Owen yang belum juga minta maaf. Dia mendesak Owen segera berbicara dan mengakui kesalahannya.

“Semoga hanya soal waktu saja (mau minta maaf) karena mereka sudah mendengar dan mencatat klarifikasi Kemlu,” harap Gus Fahrur, sapaan Ahmad Fahrur Razi.

Menurut dia, tindakan Kedubes Inggris tidak bisa ditolerir meskipun bendera pelangi dikibarkan di halaman kantornya. Dalam etika kesantunan diplomasi, seharusnya Inggris menghormati adat istiadat dan budaya yang berlaku di setiap negara. (AY/UMM)

Artikel telah tayang di rm.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya