oleh

MUI Jabar Serukan Shalat Ghaib, Keluarga Kang Emil Telah Ikhlas Yakin Eril Sudah Meninggal

BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) menyerukan seluruh masyarakat muslim, untuk melakukan shalat ghaib atas Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss sejak Kamis (26/5).

Seruan ini disampaikan, menyusul pembicaraan pihak keluarga Kang Emil dengan MUI Jabar di Kantor MUI Jabar, Bandung pada Kamis (2/6) pukul 19.00 WIB. 

Dalam pertemuan yang berlangsung setengah jam itu, MUI Jawa Barat memperoleh dua penjelasan dari pihak Kang Emil.

Pertama, Kang Emil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya, dan meyakini bahwa ananda tercinta Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam. 

Kedua, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan, otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari semula berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

Hal ini mengisyaratkan, bahwa orang yang dicari, kemungkinan sudah meninggal dunia. 

“Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan pihak keluarga, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, jenazah harus segera dishalatkan. Berhubung jenazah tidak atau belum ditemukan, maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib,” papar MUI Jabar dalam Seruan Untuk Melaksanakan Shalat Ghaib yang ditandatangani di Bandung 2 Juni 2022 oleh Ketua Umum Prof. DR. KH. Rachmat Syafei, Lc, MA dan Sekretaris Umum Drs. HM. Rafani Achyar, MSi.

“Oleh karena itu, kami menyerukan seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid atau mushola. Bisa dilakukan sebelum atau ba’da shalat Jumat,” pungkas seruan tersebut.

MUI Jabar meminta agar seruan tersebut diteruskan kepada jajaran MUI di bawahnya, dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya. (HES/AY/ rm.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya