oleh

Beban Kerja Tambah Berat, Honor Petugas KPPS Juga Naik

JAKARTA – Honor petugas ad hoc Pemilu 2024 naik tiga kali lipat, dari sebelumnya Rp 500 ribu kini menjadi Rp 1,5 juta. Kenaikan honor itu disepakati Komisi II DPR, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, kepu­tusan menaikkan honor petu­gas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu karena beban tugasnya berat.

“Petugas ad hoc itu kerjanya juga meningkat tiga kali lipat dari biasanya,” kata Syamsurizal di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Syamsurizal bilang, anggaran Pemilu 2024 pun turut naik hingga tiga kali lipat dari semula di angka Rp 25 triliun menjadi Rp 76,6 triliun. Jumlah tersebut meliputi anggaran honor petugas, anggaran putaran kedua pilpres dan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19.

Syamsurizal menilai, kenaikan honor petugas ad hoc petugas Pemilu 2024 wajar, mengingat saat ini juga terjadi kenaikan inflasi dibandingkan Pemilu 2019.

“Saya kira ini wajar karena bicara inflasi saja, misal dulu (honor KPPS) Rp 500 ribu bisa beli apa, sekarang nggak bisa,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menambahkan, Komisi II bersama Pemerintah, dan penyelenggara Pemilu akan melanjutkan rapat Pemilu 2024 pada Senin (30/5).

“Saat ini Komisi II ingin memastikan terlebih dahulu soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan anggaran agar bisa selesai,” ujar Saan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Politikus NasDem ini mengatakan, rapat akan membahas persiapan hingga simulasi Pemilu 2024.

“Kalau kampanye 75 hari KPU mensimulasikannya seperti apa. Apakah secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari,” ujarnya.Saan meyakini, RDP sangat memungkinkan bisa dilaksanakan dalam satu kali. Sebab, Komisi II DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu sudah melakukan konsinyering.

Sementara, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkap kebutuhan selain honor adalah anggaran untuk pembentukan dan operasional kerja badan ad hoc.

Rinciannya, pembentukan badan ad hoc sebesar Rp 71,5 miliar, sedangkan operasional kerja sebesar Rp 4,6 triliun.

“Dari anggaran Rp 76 triliun, untuk badan ad hoc itu sekitar Rp 34,4 triliun atau 44,9 persen, (berupa) honor, pembentukan badan ad hoc dan operasional kerja badan ad hoc,” ujar Hasyim di Gedung DPD, Jakarta, kemarin.

Hasyim merinci anggaran honor badan ad hoc ditujukan untuk 8.578.564 orang anggota sesuai data Pemilu 2019. Rinciannya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 36.005 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 250.200 orang, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 5.666.727 orang.

Kemudian, terdapat 810.329 orang anggota Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 556 orang.

Selanjutnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) sebanyak 12.765 orang dan Pantarlih luar negeri 1.200 orang.

Selain itu, untuk sekretariat PPK terdapat 14.402 orang, sekretariat PPS 166.800 orang, dan sekretariat PPLN sebesar 390 orang. Sedangkan, perlindungan masyarakat (Linmas) sebanyak 1.619.200 orang.

“Jadi, total yang diperlukan personel sekitar 8.578.564 orang,” sebut dia.

Selain itu, Hasyim menjelaskan terdapat kebutuhan logistik pemilu sebesar Rp 16 triliun atau 20,9 persen dari anggaran. Termasuk anggaran untuk APD Rp 4,6 trilliun. (AY)

Artikel telah tayang di rm.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya