TANGERANG – Perbaikan jalan Juanda oleh Pemerintah Kota Tangerang dinilai masih terhambat sebab perizinan asset dengan AP (Angkasa Pura) II.
Diketahui, dua jalan yang sempat didemo masyarakat, Senin (21/3/2022), untuk perbaikan yaitu jalan Juanda dan jalan Garuda.
Sebagai informasi, jalan Juanda merupakan asset AP (Angkasa Pura) II. Sedangkan, jalan Garuda sebagian milik asset AP II dan juga Pemkot Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan suara kepada AP II perihal permasalahan perizinan yang dianggap menghambat perbaikan jalan. Padahal perbaikan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kenapa sih itung-itungan banget dengan rakyat Kota Tangerang,” tutur Arief saat diwawancarai awak media, Jum’at (25/3/2022).
Terkait keseriusan, Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk dana perbaikan jalan juanda dan jalan garuda sebesar 16 M. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Bina Marga, Muhammad Ihsan.
“Keinginan kita untuk penanganan adalah sudah kita siapkan anggaran, untuk jalan Juanda sekitar 16 M,” tutur Ihsan saat demonstrasi, Senin (21/3/2022).
Meski demikian, pihak AP II masih terbentur dengan aturan untuk dapat memberikan izin kepada Pemerintah Kota dalam melakukan perbaikan jalan.
Disebabkan hal tersebut, pihak AP II juga harus menaati aturan yang ada. Sehingga, pihaknya melakukan legal opinion.
Adapun dalam legal opinion ini, AP II memohon pendapat hukum terkait kasus lahan tersebut, apakah dapat digunakan oleh Pemkot atau tidak.
“Jadi dari AP memohon pendapat hukum (legal opinion) terkait status lahan ini, apakah bisa digunakan oleh Pemkot Tangerang, kalau bisa prosedurnya seperti apa dan apa saja tahapan hukum yang dilalui agar tidak terbentur dengan aturan hukum,” jelas Ihsan.
Dengan demikian, lanjut Arief apabila kasus perizinan ini sudah jelas (dibolehkan). Maka pihaknya akan segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
“Ya iyalah, ngapain lama-lama, kasian masyarakat juga,” tandasnya. (SH)
















Komentar