CIPUTAT-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) se-Provinsi Banten yang diselenggarakan pada Kamis (23/3). Rakor tersebut dibuka langsung Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Airin menjelaskan, wajah dari pemerintahan adalah pelayanan informasi. Yang mana pelayanan ini dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID.
Belakangan, menurut Airin, pemerintah bukan hanya harus melakukan pekerjaannya saja. “Melainkan membagikan informasi mengenai berbagai program yang sudah dibuat sebagai fasilitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Airin dalam sambutannya.
Dari Rakor ini, dia berharap ada banyak informasi yang bisa diambil oleh petugas PPID. Agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Termasuk data-data yang harus dipublikasikan.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Banten, Hilman menjelaskan, jika pelayanan informasi menjadi salah satu pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagaimana kebutuhan informasi.
Untuk pelayanan informasi di Tangsel, KIP memberikan apresiasi yang baik. Hal tersebut didasarkan pada Pemerintah Kota Tangsel mengaktifkan sistem surat menyurat.“Sehingga koordinasi serta informasi yang disampaikan kepada kami juga cepat dan maksimal,” ujar Hilman.
Dia berharap dari Rakor ini juga dia bisa mengetahui sejauh mana kualifikasi PPID di masing-masing daerah. Sehingga jika ada kekurangan, bisa segera dievaluasi dan diperbaiki. Untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.(irm)














Komentar