oleh

Raperda APBD 2022 Pandeglang Disetujui Bersama, Begini Posturnya

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama DPRD menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2022. Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan Raperda APBD TA 2022, diketahui pendapatan diproyeksikan Rp 2,62 triliun dan belanja Rp 2,63 triliun. Untuk menutup defisit tingginya belanja dibandingkan pendapatan, maka ditutup melalui pembiayaan neto Rp 10 miliar.

Lebih rinci, untuk pos pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 250 miliar, dana transfer Rp 2,26 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 16,9 miliar. Kemudian pos belanja daerah terdiri dari, belanja operasi Rp 1,31 triliun, belanja modal Rp 151,5 miliar, belanja tidak terduga Rp 2,55 miliar, dan belanja transfer Rp 127,8 miliar.

Jika dibandingkan dengan postur APBD TA 2021, terjadi kenaikan baik dari pos pendapatan maupun belanja daerah. Dalam APBD TA 2021 diketahui pos pendapatan Rp 2,57 triliun atau naik sekitar Rp 50 miliar dibandingkan proyeksi pendapatan 2022 Rp 2,62 triliun, belanja Rp 2,60 triliun atau naik sekitar Rp 30 miliar dari proyeksi pendapatan 2022 Rp 2,63 triliun, dan pembiayaan Rp 30,8 miliar atau naik sekitar Rp 20,8 miliar.

Anggota Banggar, Iing Andri Supriadi, saat menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/11/2021) malam, Banggar memberikan sejumlah saran kepada eksekutif dalam pelaksanaan APBD TA 2022. Kata dia, APBD TA 2022 harus lebih ditingkatkan pengawasannya, baik oleh intern eksekutif maupun legislatif, sehingga pelaksanaan APBD TA 2022 tidak terjadi penyimpangan.

“APBD TA 2022 di antaranya berkaitan dengan pemaksimalan PAD yang dirasa sangat urgent. Dengan konsep pemulihan ekonomi, maka diharapkan Pemkab Pandeglang agar bisa meningkat semaksimal mungkin PAD secara rasional dengan pemanfaatan sumber-sumber PAD yang berpotensi dalam mempengaruhi kenaikan pendapatan hendaknya diikuti dengan kenaikan pendapatan yang signifikan,” ungkap politisi Demokrat ini.

Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat menyampaikan pendapat akhirnya mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak perekonomian nasional. Hal tersebut mengakibatkan ketatnya proyeksi penerimaan negara pada tahun 2022.

“Kejadian ini tentu perlu kita sikapi dengan bijak, sehingga prioritas pembangunan yang telah kita sepakati tetap terlaksana dengan baik,” ujar Bupati Irna.(rie)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya