PONDOK AREN-Warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren kini semakin dipermudah untuk mengakses data kependudukan. Caranya, lewat Sistem Monografi Penduduk Berbasis Elektronik (Simpanbae).
Sekretaris Kelurahan (Sekel) Pondok Pucung Murdih mengatakan, aplikasi Simpanbae bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi waktu bagi masyarakat dalam hal pelayanan kependudukan. Dimana dalam aplikasi tersebut, dapat disajikan data-data kependudukan yang real time, akurat dan akuntabel.
Lanjut Murdih, sedangkan data kependudukan yang dijadikan sample pada aplikasi Simpanbae itu, saat ini hanya satu RW yaitu RW 03 Kampung Utan, Pondok Pucung. “Sekitar 95 persen baru penduduk di RT-RT yang ada di RW 03 Kampung Utan. Di RW 03 jumlah penduduknya ada 1.418 dan aplikasi ini sudah diterapkan. RW-RW lain yang ada di Kelurahan Pondok Pucung akan segera menyusul,” kata Murdih.
Pria akrab disapa Pepenk ini menerangkan, di dalam aplikasi Simpanbae tersebut terdapat beberapa klasifikasi data kependudukan. Di antaranya Penduduk Tetap, Penduduk Tidak Tetap, dan Penduduk Semi Tetap.
Pepenk merinci, Penduduk Tetap yakni penduduk asli Pondok Pucung, yang semua data kependudukannya asli Pondok Pucung. Sementara Penduduk Tidak Tetap, yakni orang yang tinggal di Pondok Pucung, tapi alamat yang ada di Kartu Keluarga (KK)-nya masih alamat daerah.
Sedangkan, Penduduk Semi Tetap, yakni orang yang tinggal di Pondok Pucung, tapi datanya dari kelurahan lain namun datanya masih wilayah Tangsel. “Sistem ini ada dua alamat web yang berbeda. Yang satu bisa diakses oleh masyarakat. Dan satu lagi khusus diakses oleh user admin. Nanti RT dan RW bisa jadi user admin, namun mereka harus daftar dulu agar mendapat verifikasi dari super admin,” terang Pepenk.(dra)














Komentar