SETU, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan fokus melakukan pemantauan dan perbaikan terhadap sejumlah infrastruktur jalan yang berlobang, serta drainase yang mengalami masalah.
Pemantauan tersebut, dilakukan di seluruh ruas jalan dan wilayah yang menjadi kewenangan Pemkot Tangsel.
Kepala Dinas Kepala Dinas SDABMBK Kota Tangsel, Robbi Cahyadi mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Khususnya bagi mereka yang akan merayakan Idul Fitri.
Dalam pelaksanaannya, Robbi menerjunkan Satuan Tugas dan alat berat pada posko yang berada di dinas dan masing-masing UPTD untuk penanggulangan yang bersifat bencana saat libur lebaran.
“Kondisi jalan di Kota Tangsel dalam kondisi mantap, DSDABMBK rutin melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh jalan dan drainase kota yang menjadi kewenangan Pemkot Tangsel, Koordinasi juga dilakukan untuk jalan dan drainase yang menjadi kewenangan Balai Jalan Nasional dan PU Provinsi,” terang Robbi, Minggu (24/4/2022).
Dia mengatakan, pihaknya memang berusaha agar drainase yang ada di Tangsel dapat mengalirkan air dengan lancar. Untuk itu, normalisasi saluran drainase menjadi salah satu fokusnya
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dengan menjaga dan merawat saluran drainase di depan rumah atau tempat usahanya selalu bersih dengan cara melakukan hal kecil, yaitu merawat dan tidak membuang sampah pada saluran drainase, sehingga tidak terjadi genangan yang sangat lama,” imbaunya.
Pemeliharaan serta perawatan jalan dan drainase, kata Robbi, telah dilakukan dengan rutin oleh tim pemeliharaan. Baik yang terpantau oleh petugas pengawas, maupun laporan masyarakat secara langsung.
“Dan yang melalui Siaran Tangsel termasuk Media Sosial Instagram @dputangsel maupun Facebook @dputangsel. Setiap ada laporan jalan dan drainase yang rusak akan cepat diperbaiki. Sedangkan Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan milik pengembang akan di koordinasikan pada pemilik kewenangannya,” pungkasnya. (RMN)














Komentar