oleh

Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Terima Bantuan Kemensos

TANGERANG-Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) terdampak sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari dipastikan mendapatkan bantuan. Bantuan yang diterima mereka bermacam-macam.

Ke-32 KK itu merupakan warga RT 4/RW 5 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari. “Bila bantuan warga saya sudah paling nomor satu. Bahkan kita sedang mengcover sokongan virus corona atau Covid-19 di 4 RW Kedaung Wetan (RW 1, RW 1, RW 3, RW 4) serta Bantuan Sosial Tunai (BST) hampir 1800 KK,” beber Khalik Ferdiansyah, lurah Kedaung Wetan.

Dia menjelaskan, 32 KK ini mendapat tiga bantuan yang berbeda. Di antaranya, dua KK Bantuan Pakan Non Tunai yang diterima sebulan sekali dan 18 KK sembako per tiga bulan dan 12 KK uang tunai Rp 300 ribu per bulan. Semuanya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang didaftarkan pihak kelurahan Kedaung Wetan.

Camat Neglasari, Tubagus Sanny Soniawan mengatakan, berbagai bantuan itu merupakan upaya dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak. Apalagi, ganti rugi lahan yang dijanjikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih harus menunggu dulu.

“Kalau program-program dari pemerintah, mereka sudah dapat. Yang Kedaung Wetan, setahu saya sebelum-sebelumnya sudah pernah dapat,” ujarnya.

Diketahui, warga di pemukiman itu harus merasakan dampak dari sampah TPA Rawa Kucing, lantaran sampah yang menumpuk hingga berdempetan dengan pemukiman. Dampak yang dirasakan mulai dari air tanah tercemar, air limbah masuk ke pemukiman, hingga penyakit kulit dan ISPA.

Pemkot Tangerang memastikan bakal memberikan ganti rugi lahan. Namun, sementara diperuntukkan bagi enam lahan dulu dengan nilai lima miliar rupiah. Sementara, 14 lahan lainnya dilakukan secara bertahap.(ifn/mde/cmb/bnn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya