oleh

Masyarakat Pandeglang yang Terdampak PPKM Bakal Diberi Beras

PANDEGLANG – Terdapat kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang akan memberikan bantuan beras beras bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM.

Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, bantuan beras bagi masyarakat Pandeglang yang terdampak PPKM mulai diluncurkan hari ini.

“Ada beberapa sumber penerima keluarga manfaat (KPM) yang menerima bantuan beras PPKM ini, di antaranya penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 59.736, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 72.323 dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 73.406,“ ujar Nuriah, usai melakukan peluncuran penyaluran bantuan beras PPKM halaman Kantor Kecamatan Karangtanjung, Kamis (22/7/2021).

Dirinya mengungkapkan, selain bantuan bansos, Pemkab Pandeglang juga akan mendapatkan bantuan paket beras lima kilogram per KPM dari Kementerian Sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM.

“Kabupaten Pandeglang sendiri mendapatkan kuota bantuan paket beras lima kilogram tersebut sebanyak 3.000 KPM untuk 35 kecamatan,“ ucap Nuriah.

Dikatakannya, belum lagi bantuan untuk masyarakat Pandeglang yang terpapar Covid-19 atau yang sedang melakukan isolasi mandiri. Pemerintah daerah memberikan bantuan beras dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disimpan di Perum Bulog.

“Karena masing-masing kabupaten memiliki cadangan beras pemerintah sebanyak 100 ton untuk kondisi darurat dan sampai dengan saat ini Pemkab Pandeglang sudah menarik 30 ton untuk disalurkan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 atau sedang melakukan isolasi mandiri,“ pungkas mantan Camat Cimanuk ini.(rie)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya