oleh

Jelang Ramadhan, MUI Kota Tangerang Beri Himbauan Kepada Masyarakat

TANGERANG – Menjelang bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang memberikan himbauan kepada masyarakat, terkait pelaksanaan aktivitas selama Ramadhan.

Dalam himbauannya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib menyampaikan pelaksanaan ibadah shalat, terutama tarawih sudah kembali diperbolehkan menormalkan posisi saf.

Pihaknya berpacu pada keputusan sebelumnya yang dikeluarkan oleh MUI pusat Kep-28/DP-MUI/III2022 tengang memperbolehkan jama’ah untuk merapatkan barisan shalat.

“Kita persilahkan kembali ke asal (posisi saf rapat), tapi bukan menjadi keputusan (hanya imbauan),” jelas Baijuri saat dihubungi, Selasa, (22/3/2022).

Lanjut Baijuri, himbauan tersebut dibuat sebab saat ini masyarakat sudah 2 tahun lebih pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas ibadah.

Sehingga, dengan pertimbangan adanya laju covid-19 yang sudah landai, saf-saf shalat boleh kembali dirapatkan. Namun, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Silahkan kembali merapatkan safnya, tapi tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan),” sambungnya.

Selain menyangkut perihal shalat tarawih. Baijuri juga menjelaskan perihal aktivitas buka puasa bersama yang melibatkan banyak orang.

“Dihimbau jangan dulu, kalau untuk yang kecil-kecil begitu tidak masalah. Karena kan situasi lagi begini dan ekonomi juga lagi belum bagus,” tutur Baijuri.

Di akhir, dirinya menyampaikan bahwa aktivitas-aktivitas yang membutuhkan banyak orang dihimbau untuk tidak dilakukan terlebih dahulu. Sebab, saat ini kondisi masih rawan penularan Covid-19. (SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya