TANGERANG, Tawuran berujung maut yang menewaskan seorang pelajar kembali terjadi. Kali ini, aksi yang melibatkan dua kelompok pelajar itu terjadi di Jalan Raya Legok-Karawaci, Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/3/2022) lalu.
Akibat tawuran tersebut, seorang pelajar dari SMK 7 Kabupaten Tangerang, berinisial MFS (17) tewas, usai dibacok lawan.
Atas kejadian itu, dua pelajar dari SMK Dirgantara, yakni berinisial SR (16) dan MZA (15) diringkus polisi.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, peristiwa tawuran maut itu baru terungkap saat orang tua korban melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.
“Orang tua melapor pada Jumat, 18 Maret 2022 lalu. Dia melapor bahwa anaknya telah menjadi korban tawuran antar pelajar yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Sarly Sollu dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
Setelah itu berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kejadian dipicu oleh utusan sepele, yakni hanya karena adanya ajakan yang dikirim melalui pesan elektronik.
“Awalnya mendapat pesan Instagram dari SMK Penerbangan Dirgantara berbunyi ‘besok penataran bisa engga’, yang mana pada saat itu yang memegang akun sekolah SMK 7 adalah korban,” tuturnya.
Sarly mengatakan, atas ajakan itu korban dan teman-temannya pun merasa menyanggupinya. Mereka bersepakat untuk meladeni pesan berisi tantangan tersebut.
Tak lama kemudian, korban pun langsung mengajak sejumlah pelajar lain untuk berkumpul di salah satu warung, daerah Grubuk, Bonang, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Lalu korban beserta temannya berkumpul di tempat tersebut, dengan jumlah 10 orang,” kata Sarly.
Saat berkumpul itu, lanjut Sarly, korban dan pelajar lainnya telah menyiapkan sejumlah senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran tersebut.
“Di tempat tersebut sudah siap dua bilah celurit, dua stik Golf, dan dua kembang api. Lalu mereka berangkat dengan menggunakan sepeda motor,” lanjut Sarly memaparkan kronologis kejadian maut tersebut.
Sesampainya di lokasi, tiba-tiba rombongan korban berpapasan dengan sekumpulan pelajar dari SMK Dirgantara.
Melihat hal itu, korban pun turun dari sepeda motor dan memutar balik kendaraannya.
“Dikarenakan berdasarkan keterangan temannya bahwa SMK Dirgantara lebih banyak pelajarnya,” katanya.
Namun nahas, saat itu bentrokan tak dapat dihindari. Dari Video yang didapatkan, terlihat Korban dibacok.
“Korban dibacok dari belakang oleh siswa SMK Dirgantara sehingga Korban mengalami dua luka bacokan pada bagian punggungnya,” paparnya.
Akibat itu, korban tergeletak dan kehabisan banyak darah, sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun di tengah perjalanan, korban meregang nyawa. Lalu, dinyatakan meninggal saat tiba di RSUD Tangerang.
“Dibawa ke RS Mentari namun dirujuk ke RSUD Tangerang. Namun, sesampainya di RSUD Korban tidak dapat tertolong,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, kedua pelajar yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76C Undang-undang No 35 Tahun 2014, sub pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, subsider secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya. (RMN)
















Komentar