TANGERANG – Sebagai bentuk usaha menumbuhkan perekonomian pasca pandemi Covid-19, Forum UMKM Kecamatan Neglasari mengadakan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau jemput legalitas UMKM secara gratis.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Neglasari, Muhamad Suki menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19.
“Kemudian agar meningkatkan pertumbuhan perekonomian di pasca covid ini,” ujar Suki saat diwawancarai di kantor kelurahan Kedaung Baru, Senin (21/3/2022).
Lanjut Suki, adapun penerbitan NIB menjadi salah satu hal yang penting sebagai bentuk legalitas usaha yang dimiliki.
“Agar usaha legalitasnya jelas, jadi kan sangat dibutuhkan sekali NIB (Nomor Induk Berusaha),” tutur Suki.
Diketahui saat ini, penerbitan NIB secara gratis tersebut telah dilakukan di tujuh kelurahan yang ada di kecamatan Neglasari. Serta wilayah kelurahan Kedaung Baru menjadi kelurahan keenam dalam pelaksanaan penerbitan NIB gratis tersebut.
Dengan menyasar kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro, pelaksanaan penerbitan Nomor Induk Berusaha menjadi salah satu langkah dalam membantu masyarakat memiliki legalitas dalam usahanya.
Hingga saat ini, diketahui hampir 150-200 masyarakat yang turut mengikuti penerbitan NIB dari masing-masing kelurahan.
“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias, rata-rata perkelurahan mencapai 150-200 yang buat NIB,” jelas Suki.
Senada dengan hal itu, Lurah Kedaung Baru, Wawan Gunawan menyampaikan bahwa dengan adanya hal ini dapat mempermudah masyarakat untuk dapat mengembangkan usahanya.
“Dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) mempermudah pelaku usaha untuk bisa mengembangkan lagi usahanya,” jelas Wawan.
Selain itu, warga Tomaang (55) yang turut mengantri pembuatan NIB tersebut merasa senang. Sebab, apabila nanti ada bantuan modal maka dengan NIB tersebut dapat mempermudahnya.
“Adanya ini ngebantu banget, apalagi masa pandemi buat permudah saya nambah modal,” ujar Tomaang. (SH)
















Komentar