oleh

Sekap Karyawan Minimarket, Rampok Bersenjata di Pagedangan Bawa Kabur Rp70 Juta

PAGEDANGAN, Aksi perampokan oleh gerombolan pelaku bersenjata terjadi di salah satu Minimarket di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa, (19/4/2022) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Selain menenteng senjata api dan senjata tajam, saat menjalankan aksinya para pelaku juga sempat menyekap sejumlah karyawan yang berada di dalam toko. 

Kejadian mengerikan itu, bermula ketika para pegawai hendak menutup toko. Namun tiba-tiba datanglah para pelaku, berjumlah tiga orang. 

“Mereka berpura-pura akan membeli barang,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, melalui pernyataan resminya, Rabu (20/4/2022). 

Setelah memasuki toko, para ketiga pelaku langung berbagi peran. Pelaku pertama, tiba-tiba menodong kasir dengan senjata yang ditentengnya. 

“Diduga jenis Revolver. Lalu meminta Korban 1 (IA) untuk menuju lantai dua menuju ruang Brankas. Kemudian Pelaku dua menggiring Korban 2 (RY) untuk ikut ke atas menuju ruang brankas. Sementara Pelaku 3 dengan menggunakan Pisau tetap berada di lantai 1 bersama Korban 3 (DM),” ucapnya. 

Begitu tiba di tempat penyimpanan brankas, pelaku meminta korbannya untuk mengambil kunci dan membuka brankas tersebut. 

Setelah terbuka, para pelaku pun langsung menggasak semua uang yang berada di dalam brankas. 

“Setelah itu, korban 1, 2 dan 3 dimasukkan ke dalam ruangan brankas dan dikunci oleh pelaku,” imbuhnya. 

Mendapat laporan tersebut, jajaran personel unit reskrim Polsek Pagedangan dan Sat Reskrim Polres Tangsel langsung terjun ke lokasi. 

Saat itu, suara tembakan sempat terdengar dan menghebohkan warga. Tembakan itu dilepaskan anggota untuk memancing reaksi para pelaku. 

Namun sayang, ketika polisi masuk ke dalam minimarket. Pelaku sudah melarikan diri. Atas kejadian itu, minimarket mengalami rugi puluhan juga rupiah. 

“Untuk kerugian sekitar Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah), yaitu uang Rp40 juta di dalam brankas dan uang Rp30 juta di dalam laci kasir,” tandasnya. (RMN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya