oleh

Presiden Jokowi Bakal Jadi Wali Pernikahan Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman

SOLO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan menjadi wali nikah untuk Idayati adik kandungnya, yang akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Nama Jokowi telah didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo sebagai wali nikah.
“Nanti yang jadi wali nikah beliau sendiri (Jokowi),” kata Kepala KUA Banjarsari, Arba’in Basyar saat dijumpai di kantornya, Solo, Kamis (19/5/2022).

Arba’in menuturkan hal tersebut sudah sesuai dengan hukum Islam. Jokowi menjadi wali karena orang tua mereka sudah meninggal dunia.

“Jadi tidak sah sebuah pernikahan tanpa wali nikah. Walaupun itu statusnya janda, tetap harus pakai wali, pertama orang tuanya. Kalau tidak ada, saudara dari ayahnya. Kalau tidak ada, berarti saudara mempelai wanita. Kalau tidak ada, baru wali hakim,” ujar dia.

Terkait saksi pernikahan, Arba’in mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya juga tidak tahu mas kawin pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK itu.

“Saksi-saksinya belum tahu. Mas kawinnya apa juga belum,” katanya.

Untuk diketahui, pernikahan Anwar Usman dengan Idayati akan berlangsung di Graha Saba Buana, 26 Mei 2022 mendatang. Ijab kabul rencananya dilakukan di tempat yang sama sekitar pukul 09.00 WIB. (NET/AY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya