PANDEGLANG – Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang per 30 September 2021, masih di bawah 60 persen.
Pos pendapatan daerah dari anggaran Rp 2,66 triliun, terealisasi Rp 1,55 triliun atau sebesar 58,53 persen. Selanjutnya pos belanja daerah dari anggaran Rp 2,70 triliun, terealisasi Rp 1,37 triliun atau sebesar 50,86 persen.
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi paling kecil jika dibandingkan dua sumber pendapatan lainnya, seperti pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD baru terealisasi sekitar 42,58 persen (Rp 105,01 miliar) dari anggaran Rp 246,65 miliar.
Pendapatan transfer terealisasi Rp 1,33 triliun dari anggaran Rp 2,20 triliun atau sebesar 60,39 persen dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 122,42 miliar dari anggaran Rp 211,76 miliar atau 57,81 persen.
Selanjutnya pada pos belanja, secara umum belanja transfer terbilang relatif kecil yakni sebesar 17,16 persen dari anggaran Rp 395,1 miliar. Namun jika dari dampak manfaat langsung terhadap masyarakat, belanja modal yang di dalamnya dialokasikan untuk belanja gedung dan bangunan, belanja irigasi, jaringan, jalan hingga aset lainnya baru terealisasi 38,18 persen atau Rp 125 miliar dari anggaran Rp 327 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Iskandar menjelaskan, LRA dalam setiap bulan terus mengalami pergerakan. Hal tersebut bisa dilihat dari kegiatan atau kebutuhan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Kalau posisi kami BPKD adalah selaku BUD (Bendahara Umum Daerah, red) atas dasar realisasi ini didasarkan pada permintaan, permintaan OPD melalui SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dan SPM (Surat Perintah Membayar). Nah posisi LRA di akhir September itu (pendapatan, red) baru mencapai 58,53 persen dan belanja di angka 50,86 persen,” ujar Iskandar, kepada Tangsel Pos, saat ditemui di Kantor Inspektorat Pandeglang, Selasa (16/11/2021) siang.
Dirinya menjelaskan, LRA per 30 September itu belum ada penetapan APBD Perubahan 2021. Kemungkinan akan terlihat penambahan ataupun realisasi jika sudah ada eksekusi atas SPP dan SPM yang diajukan oleh OPD. “Mungkin akan kelihatan (realisasinya, red) di akhir November ini,” sambungnya.
Ditanya OPD mana saja yang realisasi belanjanya rendah, Iskandar mengakui, ada beberapa OPD yang belanjanya masih rendah. Hal itu karena tergantung bagaimana proses pelaksanaan kegiatannya.
“Misalkan di PU (DPUPR) masih berjalan, belum melakukan pembayaran karena memang masih proses. Proses yang sekarang dilakukan oleh PU sebelum November ini di antaranya adalah melakukan MC (Mutual Check), setelah MC ditetapkan baru mereka mengkompilasikan dengan bendahara untuk melakukan SPP dan SPM,” bebernya.
Menurut Iskandar, jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, LRA per 30 September relatif lebih baik. Kondisi tersebut karena adanya pembayaran di awal, melalui proses yang dilakukan di awal seperti lelang dini.
“Lelang dini berpengaruh terhadap LRA, karena kita bisa bayar di awal. Misalkan kita bayar uang muka di bulan Januari atau Februari, terus ada termin kita bayarkan. Sehingga tidak ada retensi,” pungkasnya.(rie)














Komentar